Prof. dr. Gulardi H. Winkjosastro, SpoG,
mendefinisikan aborsi sebagai tindakan penghentian kehamilan sebelum janin
dapat hidup di luar kandungan (kurang dari 20 minggu). Sedangkan, ilmu
pengetahuan menegaskan bahwa aborsi adalah menggugurkan dan membunuh apa yang
telah tumbuh dalam rahim, baik yang masih kecil maupun yang sudah agak besar. Dalam islam aborsi sangat dilarang seperti yang telah ditegaskan Alloh
dalam firman-Nya
وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ
الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ
Artinya “Dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya), melainkan dengan
suatu (alasan) yang benar” (QS. Al-Isra’/17 : 33).
Aborsi merupakan suatu
bentuk pelanggaran terhadap ketetapan yang telah dibuat oleh Allah, karena
aborsi berarti membunuh jiwa yang dilarang oleh Allah, terkecuali dengan alasan
yang dapat dipertanggung jawabkan dan dibenarkan oleh kedokteran dan agama,
misalnya kehamilan yang dapat membahayakan seorang ibu.
Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa
aborsi dapat menyebabkan berbagai resiko, termasuk kematian ibu. Angka Kematian
Ibu (AKI) mencapai 373 per 100 kelahiran hidup dan salah satu faktor
penyebabnya adalah aborsi tidak aman (Departemen Kesehatan RI, 1996).
Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) mencatat,
berdasarkan laporan resmi Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995 menunjukkan
bahwa aborsi mempunyai kontribusi sebesar 11,1 %, bahkan Direktorat Bina
Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Azrul
Azwar, angka kematian sebenarnya bisa mencapai 50 % dari kematian ibu.
Menurut World
Health Organization (WHO), Statistik Internasional menunjukkan :
1.
Kehamilan per tahun sebanyak 210 juta
2.
Aborsi per tahun 46 juta
3.
Aborsi tidak aman per tahun 20 juta
4.
Kematian karena aborsi tidak aman 70 ribu (13 %
dari kematian ibu)
5.
Kesakitan akibat aborsi tidak aman 4 juta
Aborsi sering kali menyebabkan terjadinya
kerusakan sosial yang meliputi kerusakan moral, maraknya free sex, menyebarnya
berbagai penyakit dalam, dan meningkatnya angka permintaan aborsi. Hasil suatu
survei menunjukkan bahwa 50 % dari orang yang pernah melakukan aborsi kembali
melakukan operasi lagi. Selain itu, operasi untuk melakukan aborsi juga dapat
membahayakan kesehatan seorang wanita, antara lain :
Aborsi dapat menyebabkan terkoyaknya rahim,
yang secara otomatis bisa menimbulkan keguguran pada kehamilan berikutnya. Kurang
lebih dari 0,5 % aborsi menyebabkan rahim pecah, yang dapat membahayakan usus
dan isi perut lainnya.
- 15 % kasus aborsi menyebabkan timbulnya penyakit lain.
- Aborsi mengakibatkan pendarahan dan shock yang menimbulkan kematian. Bila operasi yang dilakukan dengan pembedahan melalui perut, maka dampak yang ditimbulkan jauh lebih berbahaya.
- Aborsi juga bisa menyebabkan kemandulan permanen.
Itulah hikmah dari larangan aborsi yang telah
diungkap ilmu pengetahuan yang dilakukan para ahli kesehatan.
Sumber :
Thobieb Al-Asyhar. 2007. Fikih Gaul. Bandung : Syamiil Cipta
Media
http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRckp22cqpwgj010plbXjTGSIuB7N8T95gOTQK0OnSGcjWAhEgg
http://www.aborsi.org/resiko.htm
http://www.constiti.com/2013/08/bahaya-aborsi-bagi-kesehatan.html
http://droz-indonesia.blogspot.com/2013/11/bahaya-aborsi-terhadap-kesehatan-fisik.html
http://duaanak.com/m/Aborsi.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.