Breaking News
recent

Larangan Dan Bahayanya Aborsi

Prof. dr. Gulardi H. Winkjosastro, SpoG, mendefinisikan aborsi sebagai tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (kurang dari 20 minggu). Sedangkan, ilmu pengetahuan menegaskan bahwa aborsi adalah menggugurkan dan membunuh apa yang telah tumbuh dalam rahim, baik yang masih kecil maupun yang sudah agak besar. Dalam islam aborsi sangat dilarang seperti yang telah ditegaskan Alloh dalam firman-Nya

وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالحَقِّ
Artinya “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar” (QS. Al-Isra’/17 : 33).
Aborsi merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap ketetapan yang telah dibuat oleh Allah, karena aborsi berarti membunuh jiwa yang dilarang oleh Allah, terkecuali dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dan dibenarkan oleh kedokteran dan agama, misalnya kehamilan yang dapat membahayakan seorang ibu.
Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa aborsi dapat menyebabkan berbagai resiko, termasuk kematian ibu. Angka Kematian Ibu (AKI) mencapai 373 per 100 kelahiran hidup dan salah satu faktor penyebabnya adalah aborsi tidak aman (Departemen Kesehatan RI, 1996).
Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) mencatat, berdasarkan laporan resmi Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995 menunjukkan bahwa aborsi mempunyai kontribusi sebesar 11,1 %, bahkan Direktorat Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Azrul Azwar, angka kematian sebenarnya bisa mencapai 50 % dari kematian ibu.
Menurut World Health Organization (WHO), Statistik Internasional menunjukkan :
1.        Kehamilan per tahun sebanyak 210 juta
2.        Aborsi per tahun 46 juta
3.        Aborsi tidak aman per tahun 20 juta
4.        Kematian karena aborsi tidak aman 70 ribu (13 % dari kematian ibu)
5.        Kesakitan akibat aborsi tidak aman 4 juta
Aborsi sering kali menyebabkan terjadinya kerusakan sosial yang meliputi kerusakan moral, maraknya free sex, menyebarnya berbagai penyakit dalam, dan meningkatnya angka permintaan aborsi. Hasil suatu survei menunjukkan bahwa 50 % dari orang yang pernah melakukan aborsi kembali melakukan operasi lagi. Selain itu, operasi untuk melakukan aborsi juga dapat membahayakan kesehatan seorang wanita, antara lain :
Aborsi dapat menyebabkan terkoyaknya rahim, yang secara otomatis bisa menimbulkan keguguran pada kehamilan berikutnya. Kurang lebih dari 0,5 % aborsi menyebabkan rahim pecah, yang dapat membahayakan usus dan isi perut lainnya.
  1. 15 % kasus aborsi menyebabkan timbulnya penyakit lain.
  2. Aborsi mengakibatkan pendarahan dan shock yang menimbulkan kematian. Bila operasi yang dilakukan dengan pembedahan melalui perut, maka dampak yang ditimbulkan jauh lebih berbahaya.
  3. Aborsi juga bisa menyebabkan kemandulan permanen.
Itulah hikmah dari larangan aborsi yang telah diungkap ilmu pengetahuan yang dilakukan para ahli kesehatan.

Sumber :
Thobieb Al-Asyhar. 2007. Fikih Gaul. Bandung : Syamiil Cipta Media
http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRckp22cqpwgj010plbXjTGSIuB7N8T95gOTQK0OnSGcjWAhEgg
http://www.aborsi.org/resiko.htm
http://www.constiti.com/2013/08/bahaya-aborsi-bagi-kesehatan.html
http://droz-indonesia.blogspot.com/2013/11/bahaya-aborsi-terhadap-kesehatan-fisik.html
http://duaanak.com/m/Aborsi.jpg

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.