Breaking News
recent

LKS : Solusi Atau Ironi ????????

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKNR1RquVjYCLcwzib2dPtUvnqPuwm_ShT0ua3uugC8X3dfOhgZCftnSomvWwe1aU8M55dZT_trPaGGQPtR3UcFwm9hlZiOhJYpPJ_Ne9Dou9HT6hrX1dGZUXnWPaTMhz91D2afWH4k2U/s1600/a.pngLembar kerja siswa atau yang lebih dikenal dengan nama LKS merupakan suatu bahan ajar cetak yang didalamnya berisi tugas dan latihan soal. LKS mempunyai nama lain, yaitu bahan ajar dan modul pembelajaran. Menurut Trianto, LKS merupakan panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen dan demonstrasi[1]. Menurut Sutanto LKS merupakan materi ajar yang dikemas sedemikian rupa agar siswa dapat mempelajari materi tersebut secara mandiri[2]. Menurut Badjo LKS adalah lembar kerja yang berisi informasi dan perintah/instruksi dari guru kepada siswa untuk mengerjakan suatu kegiatan belajar dalam bentuk kerja, praktek, atau dalam bentuk penerapan hasil belajar untuk mencapai suatu tujuan[3]. Sedangkan menurut Hidayah, LKS merupakan stimulus atau bimbingan guru dalam pembelajaran yang akan disajikan secara tertulis sehingga dalam penulisannya perlu memperhatikan kriteria media grafis sebagai media visual untuk menarik perhatian peserta didik[4].



Menurut sebagian orang, seperti Darmojo dan Kaligis, LKS mempunyai beberapa manfaat, diantaranya mengajar dengan menggunakan LKS dapat memudahkan guru dalam mengelola proses belajar mengajar, guru dapat mengubah kondisi belajar yang semula berpusat pada guru (teacher centered) menjadi berpusat pada siswa (student centered).

Berpaling dari hal tersebut, menurut hasil penelitian penulis, LKS justru memiliki banyak kelemahan bila dibandingkan dengan manfaatnya, diantara kelemahannya adalah sebagai berikut

Pertama, Menyalahi Hak Cipta. Dalam penelitian penulis selama kurang lebih 2 tahun di wilayah Kabupaten Kediri ditemukan lebih dari 30 LKS yang diduga merupakan hasil tindakan plagiasi, bahkan beberapa diantaranya mencapai lebih dari 90% cut paste. Tentu hal ini sangat merugikan pihak penerbit/penulis buku tersebut, karena dengan adanya tindakan tersebut royalti yang seharusnya diterima sang penulis menjadi hilang.

Kedua,Sarat akan komersialisasi. Dalam penelitian penulis, tepatnya semester 1 tahun ajaran 2012/2013, untuk tingkat SD/MI, penulis menemukan LKS yang cenderung ngawur dalam penyusunannya, pada semester 1 penyusun LKS tersebut justru menyajikan materi yang seharusnya dibahas pada semester 2, dan soal yang disajikan acak-acakan, untuk soal kelas 4 jawabannya justru ada dalam LKS kelas 5 dan 6 dan soal kelas 5 jawabannya justru ada pada materi kelas 4, begitu juga LKS kelas 6. Sehingga para orang tua merasa kesulitan untuk membantu anaknya dalam mendampingi anaknya belajar. Ada juga LKS yang masih menampilkan butir-butir pancasila, padahal bagian ini sudah tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003. Yang mengherankan LKS tersebut ternyata disusun oleh beberapa guru, sehingga ada indikasi bahwa pembuatan LKS tersebut hanya berdasarkan motif ekonomi. Sedangkan dalam kasus yang lainnya, ada LKS yang materinya satu bab hanya tampilkan 1 halaman saja, bisa dibayangkan seperti apa LKS tersebut.

Ketiga, Membuat para guru malas. Beberapa murid privat penulis mengeluhkan, gurunya dalam mengajar hanya mengandalkan kunci jawaban yang disediakan dan dalam pengerjaan soalnya sang guru jarang sekali dan hampir tidak pernah membaca buku yang lainnya, sehingga banyak sekali jawaban murid privat penulis yang disalahkan, padahal jawabannya benar karena ketika dirumah jawaban dari soal tersebut kami cek lagi di beberapa buku. Dan jika diingatkan beberapa guru diantaranya malah memarahi muridnya.

Keempat, Memberatkan orang tua. Tak jarang orang tua yang penulis temui mengeluhkan betapa mahalnya pendidikan di Indonesia, terutama harga buku LKS. Beberapa sekolah didaerah sekitar penulis, ada yang menjual LKS kelewat batas, pihak sekolah menjualnya dengan harga Rp 7.000/LKS dan ada pula yang Rp 7.500/LKS. Bagi yang tidak mengerti mungkin dianggap murah, namun kenyataannya tidak. Ditoko buku ketika penulis mencoba membeli LKS yang sama yang dijual di sekolah, ternyata harga dari toko hanya Rp 5.500/LKS, itupun masih harga eceran. Bukan harga grosir, jadi bisa dihitung seumpama dalam sekolah (kelas 1-6) ada 250 orang siswa, LKS yang dijual 8 jenis dengan harga Rp 7.000/LKS dengan laba Rp 1.500/LKS, maka dalam satu semester pihak sekolah sudah laba Rp. 3.000.000

Kelima, Menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Buku. Praktek jual beli LKS sejatinya telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nasinal tentang buku, terutama pasal 11 yang berbunyi “Pendidik, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah/madrasah, dinas pendidikan pemerintah daerah, pegawai dinas pendidikan pemerintah daerah, dan/atau koperasi yang beranggotakan pendidik dan/atau tenaga kependidikan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun bekerjasama dengan pihak lain, dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan atau kepada satuan pendidikan yang bersangkutan, kecuali untuk buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli oleh Departemen, departemen yang menangani urusan agama, dan/atau Pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) dan dinyatakan dapat diperdagangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1).

Keenam, Menelantarkan program BSE. Buku BSE merupakan buku yang sangat murah karena buku ini hak ciptanya telah dibeli pemerintah, untuk tingkat SD/MI HET-nya (Harta Eceren Tertinggi) hanya 6-11 ribuan saja, bila dibandingkan dengan LKS tentu harganya lebih murah, kertasnya juga lebih bagus dan gambarnya juga lebih baik dari pada LKS. Dengan membeli LKS berarti kita telah boros uang, karena LKS untuk 2 semester harganya Rp 14.000.[5]

Jika melihat beberapa poin diatas, maka LKS lebih banyak kekurangan dari pada kelebihannya, namun penulis juga menghargai pendapat orang yang menyatakan bahwa LKS juga memiliki manfaat, hal ini tergantung dari sudut mana kita memandangnya.

References
https://dyahajengpurwantini.files.wordpress.com/2013/12/anti_plagiat.png


[1] http://www.kajianteori.com/2014/02/pengertian-lks-lembar-kegiatan-siswa.html diakses tanggal 11 Juli 2014
[2] Idem
[3] Idem
[4] Idem
[5] Disini penulis hanya mengajak pembaca untuk berpikir logis, bukan mau melakukan provokasi karena beberapa waktu yang lalu ketika penulis menyampaikan ide ini, ada salah orang yang dianggap berpendidikan yang secara tidak langsung menganggap penulis telah melakukan provokasi untuk tidak menggunakan LKS/Bahan Ajar/Modul Pembelajaran

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.