Breaking News
recent

Petasan Bukan Untuk Pesta Ramadhan

Petasan atau yang dikenal dengan mercon merupakan salah satu peledak berupa bubuk yang dikemas dalam beberapa lapis kertas yang digulung dan biasanya bersumbu. Petasan kadang kala digunakan untuk memeriahkan berbagai peristiwa, seperti perayaan tahun baru, perkawinan, hari raya dan sebagainya. Petasan jenis ini memiliki daya ledak yang rendah atau low explosive. Bubuk yang digunakan untuk mengisi petasan merupakan bahan peledak kimia yang membuatnya dapat meledak pada kondisi tertentu, misalnya panas.

Sejarah Penemuan Petasan
Petasan pertama kali ditemukan sekitar abad ke-9 di Tiongkok. Pada saat mitu, ada seorang juru masak yang secara tidak sengaja mencampurkan tiga bahan bubuk hitam (black powder), yaitu garam peter (kalium nitrat), belerang (sulfur) dan arang dari kayu (charcoal) di dapurnya. Dan ternyata hasil dari  campuran tiga bahan  tersebut mudah terbakar, dan jika ketiga bahan campuran tersebut dimasukkan kedalam bambu yang dipasang sumbu lalu dibakar, maka akan mengasilkan suara ledakan keras yang dipercaya dapat mengusir roh jahat. Dalam perkembangannya, petasan digunakan untuk perayaan pernikahan, perayaan hari raya, peristiwa gerhana bulan dan upacara keagamaan lainnya.





Pabrik petasan pertama kali didirikan pada masa Dinasti Song, dan tradisi petasan mulai menyebar ke seluruh pelosok dunia, termasuk Indonesia. Yang dibawa orang-orang Tiongkok yang datang ke Indonesia

Pandangan Agama Islam
Tradisi menyalakan petasan sekarang ini seolah-olah milik orang islam, bagaimana tidak ? setiap menjelang ramadhan dan hari raya, banyak petasan yang dijual dipinggir jalan dan ketika hari raya  banyak sekali orang-orang yang menyalakan petasan, bahkan hampir di setiap mushola atau masjid.

Banyak yang beranggapan bahwa menyalakan petasan adalah salah satu upaya untuk memeriahkan hari raya, tak mengherankan jika setiap ramadhan banyak yang menjual. Jika kita mau berfikir dengan jernih, sebenarnya petasan merupakan salah satu pemborosan dan pemborosan dilarang dalam agama islam.

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيراً -٢٦- إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً -٢٧-

Artinya “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhan-nya.” (Q.S Al-Isra : 26-27)

Jika hitung-hitung, setiap mushola pasti menghabiskan uang kurang lebih Rp. 200.000 untuk membeli petasan, dan jika dalam sebuah desa ada 20 mushola atau masjid, uang yang terkumpul adalah sekitar 4 juta, belum lagi petasan yang dibeli oleh anak-anak atau masyarakat yang lainnya. Uang sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan atau untuk diberikan kepada anak-anak yang bersekolah. Dengan begitu uang tersebut lebih berguna untuk orang lain, dan tidak habis terbakar.

Referensi :
Al-Qur'anul Karim
http://cdn.klimg.com/vemale.com/g/lukisan_imlek_cantik_ini_ternyata_terbuat_dari_makeup/p/lukisan_makeup-20140204-editor-001.jpg

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.