Breaking News
recent

Televisi Dan Liwathisme

Fenomena liwathisme sudah terjadi sejak berabad-abad yang lalu, tepatnya pada masa Nabi Luth yang terletak di kota Sadum (sodom). Hal ini merupakan bukti yang nyata bahwa perilaku menyimpang ini tidak hanya terjadi pada masa sekarang saja, melainkan sudah lama sekali dilakukan oleh kaum-kaum terdahulu.
Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat yang pertama kali melakukan perbuatan liwath (homosexual) adalah kaum Nabi Luth yang kemudian diadzab oleh Allah berupa hujan batu dan membalik kotanya karena melakukan perbuatan yang dilarang Allah dan tidak menuruti perintahnya sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an.
Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan Faahisyah (homosexual) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu ?" (80) Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas. (81) Jawab kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri." (82) Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). (83) Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu. (84) [QS. Al-A’raf: 81-84].
Sehubungan dengan ayat tentang larangan homosexual di atas, Ibnu Katsir mengatakan“ Allah berfirman: Dan sungguh Kami mengutus Luth, maksudnya ingatlah ketika Luth berkata kepada kaumnya…. Luth adalah anak Harun bin Azar, dia adalah anak saudara Nabi Ibrahim ‘alaissalam, lalu dia hijrah bersama-sama ke negeri Syam. Selanjutnya Allah mengutus agar Luth mendakwahi penduduk Sadum dan desa sekelilingnya. Menyeru mereka untuk beribadah kepada Allah, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang melanggar hukum Allah dan pebuatan Faahisyah (homosexual) yang mereka perbuat yang belum pernah dilakukan oleh manusia sebelumnya dan lainnya. Mereka bukannya menerima dakwah Nabi Luth, tetapi malah mengusir Nabi Luth agar keluar dari negerinya, lalu Nabi Luth keluar dan Allah menghancurkan mereka bersama negerinya dengan dibaliknya, lalu mereka diadzab dengan adzab yang sangat pedih berupa hujan batu yang sangat panas sekali”.
Masyarakat Sodom atau Sadum pada saat itu merupakan masyarakat yang rendah moralnya, mentalnya rusak dan tidak mempunyai pegangan hidup yang berupa agama. Kemaksiatan, kemungkaran, dan pencurian atau perampasan harta milik orang lain terjadi dimana-mana dan merupakan kebiasaan sehari-hari. Disana juga diberlakukan hukum rimba, siapa yang kuat akan berkuasa sedangkan yang lemah akan menjadi korban penindasan dan mendapat perlakuan yang sewenang-wenang. Perbuatan biadab yang menjadi cirri khas dalam kehidupan mereka sehari-hari adalah homosexual dan lesbian. Apabila ada orang yang datang ke negeri mereka, maka hartanya akan mereka rampas dengan paksa, bila menolak maka akan dibunuh. Sedangkan apabila orang tersebut mempunyai wajah yang tampan dan elok, maka akan menjadi rebutan untuk dijadikan pemuas nafsu mereka. Bahkan pada saat ada dua Malaikat utusan Allah yang menyamar sebagai pemuda tampan yang datang ke rumah Nabi Luth pun mereka jadikan rebutan juga.
Nabi Luth diutus oleh Allah untuk menyadarkan mereka yang telah melakukan perbuatan liwath. Nabi Luth mengajak mereka untuk meninggalkan kebiasaan berhubungan badan dengan sesama jenis dan beriman kepada Allah, karena perbuatan tersebut dapat merusak fitrah manusia. Selain itu, Nabi Luth juga mengatakan bahwa siapa yang berbuat kebaikan maka dia akan mendapatkan balasan berupa kenikmatan syurga, dan siapa yang berbuat keburukan maka dia akan ditimpa adzab yang setimpal. Tapi sebagian besar dari kaum Sadum tersebut malah merasa kesal dengan dakwah dan nasehat-nasehat yang diberikan Nabi Luth dan memintanya agar menghentikan aksi dakwahnya tersebut atau dia akan diusir dari negeri Sadum, begitu pula dengan pengikut-pengikut Nabi Luth.
Karena kelakuan mereka semakin menjadi-jadi dan tidak sadar-sadar juga, akhirnya mereka diadzab oleh Allah dengan hujan batu dan membalikkan (yang di atas menjadi di bawah dan yang di bawah menjadi di atas) kota Sadum tersebut. Sedangkan Nabi Luth dan para pengikutnya yang meninggalkan perbuatan faahisyah diselamatkan oleh Allah dari adzab tersebut, kecuali orang-orang yang tidak bertobat, termasuk istri Nabi Luth sendiri. Seperti yang kita ketahui, semenjak munculya perilaku homosexual Islam sudah dengan tegas dan keras mengharamkannya karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang hina. Bahkan bangsa Yahudi kuno juga melarang keras perbuatan ini, larangan ini tercantum dalam hukum Talmud Yahudi yang berbunyi “Pencipta kita memerintahkan kita untuk berkembang biak, barang siapa yang tidak terlibat mengembangkan jumlah manusia Yahudi berarti menumpahkan darah, juga dianggap dianggap menurunkan derajat Dewa-dewa yang akan menjauhkan jiwa suci dari bangsa Israel. Biasanya dosanya cukup besar”.
Kemudian hukum adat ini diteruskan dengan hukum agama Israel yang berbunyi “Janganlah kamu (laki-laki) melakukan seks dengan laki-laki, ini sungguh menjijikkan. Juga tidak boleh dengan hewan (bestialiti) yang berarti mengotori dirimu sendiri. Juga kepada perempuan tidak diperbolehkan melakukan kontak seksual dengan hewan yang berarti suatu penyimpangan.”
Perbuatan homosexual merupakan perbuatan keji yang termasuk dalam dosa besar, karena selain dapat merusak tubuh manusia. Perbuatan tersebut juga dapat merusak agama. Dalam Islam, orang yang melakukan perbuatan homosexual digolongkan sebagai orang-orang yang melampaui batas, Allah berfirman:
“Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki diantara manusia (165). Dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orangorang yang melampaui batas.” (Asy-Syu’ara: 165-166).
Praktek homosexual sangat membahayakan kesehatan tubuh manusia, karena orang yang melakukannya dapat terserang penyakit yang berbahaya, seperti sipilis, gonorrhea, herpes, dan yang lebih parah lagi adalah dapat tertular penyakit HIV/AIDS. Bahkan menyebarnya HIV/AIDS di Indonesia juga dikarenakan seorang wisatawan gay yang berasal dari Belanda yang meninggal di sebuah RS di Denpasar (Bali) pada April 1987. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2M & PL). Penularan HIV/AIDS yang paling tinggi adalah melalui IDU (Inject Drug Use), yang ada di urutan kedua adalah penganut heterosexual dan yang ketiga adalah homosexual.
Selain itu, aktivitas analsex (melakukan hubungan sexual melalui anus) yang dilakukan penganut homosexual juga dapat membahayakan anus, karena anus bukanlah merupakan organ atau bagian tubuh yang elastis seperti halnya kemaluan wanita (vagina). Sehingga apabila seseorang melakukan analsex berulang kali, maka anusnya akan terluka, mengalami pendarahan, peradangan, dan infeksi yang disertai rasa sakit.
Melakukan analsex sangatlah dilarang, karena anus merupakan organ yang berfungsi sebagai tempat pembuangan kotoran yang mengandung banyak kuman. Tak mengherankan apabila Islam menggolongkan homosexual (perbuatan yang disandarkan kepada kaum nabi Luth yang suka melakukan hubungan dengan sesama jenis) sebagai perbuatan yang melampaui batas dan memberikan sanksi hukuman mati bagi pelakunya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda “Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan
kaum Luth (homosex) maka bunuhlah para pelakunya”. (HR. Ahmad)
لا تأ توا النساء فى اعجا زهنا وقا ل فى ا د با رهن
“Janganlah kalian menggauli istri pada belakangnya (atau pada duburnya)” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
ملعون من ا تى امرأ ته فى د برها
“Terkutuklah kalian yang menggauli istri lewat duburnya” (HR. Ahmad)
Ibnul Qoyyim menjelaskan “Adapun dubur tidak boleh dimasuki menurut ajaran seluruh agama para Nabi. Siapa saja yang menisbatkan pendapat itu kepada sebagian ulama As salaf, yaitu bahwa dibolehkan menyetubuhi wanita lewat duburnya, sungguh amat keliru”. Karena perilaku homosexual mempunyai dampak negatif terhadap perilaku manusia, maka agama Islam menetapkan hukuman yang berat bagi pelakunya, walaupun ada sedikit perbedaan diantara ulama tentang hukuman yang tepat bagi homosexual. Menurut Ibnu Abbas, Ali, Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa hukuman untuk pelaku homosexual adalah hendaknya dirajam, hukuman ini berlaku bagi orang yang pernah menikah maupun yang belum pernah. Adalagi pendapat yang mengatakan bahwa hukuman untuk pelaku homosexual yang sudah menikah adalah dirajam dan apabila belum pernah menikah maka hukumannya adalah dicambuk 100kali, kemudian diusir selama setahun. Abu Hurairoh radhiyallohu 'anhu berkata, Nabi Shollollohu 'alaihi wa sallam bersabda tentang hukuman bagi orang yang mengerjakan perbuatan liwath.
ا رجموالاعلى والا سفل ا رجموهما جميعا
“Rajamlah yang berada di atas dan rajamlah yang berada di bawah, rajamlah keduanya” (HR. Ibnu Majah, dho’if).
Sedangkan Abu Bakar as Siddiq ra berpendapat bahwa pelaku homosexual harus dibakar. Dan Menurut Ijma sahabat homosexual harus dibunuh. Mereka hanya berbeda pendapat tentang bagaimana cara membunuhnya. Ada yang berpendapat dengan menggunakan pedang, karena istilah pembunuhan dilakukan dengan menggunakan pedang. Sedangkan yang lain berpendapat dirajam, karena mereka berhubungan badan dengan dengan sesama jenis,sebab Allah memerintahkan agar menjaga farji kecuali kepada istri dan budaknya.
Tak dapat dielakkan lagi bahwa kelainan sexual merupakan permasalahan yang sulit diatasi dan sangat berbahaya, sebab peranan sexual begitu signifikan dalam kehidupan manusia. Bila tidak mempunyai pegangan hidup yang berupa ajaran agama, maka akan terjadi banyak penyimpangan sexual. Allah telah menyediakan siksaan yang pedih bagi para pelaku homosexual dengan membalikkan bumi dan menghujani mereka dengan batu. Allah berfirman

“Dan kami hujani mereka dengan hujan (batu) Maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu.” (QS. ASy Syu’ara :173)

“Maka kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (QS. Al-Hijr : 74)

“Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS. Al-A’raf : 84)

“Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS. Huud: 82)

Dari hari ke hari jumlah homosexual semakin bertambah banyak, menurut data Ikatan Persaudaraan Orang-orang Sehati (IPOOS) jumlah gay di Jakarta hingga tahun 1995 saja mencapai 1000 orang, data ini merupakan data yang berasal dari kaum yang mau membuka identitasnya saja, sedangkan yang menutup diri karena faktor sosial masih banyak. Salah satu faktor yang membuat kaum homo berani unjuk gigi adalah dengan ditayangkannya film-film yang mengambil tema tentang kehidupan homosexualitas, misalnya film layar lebar berjudul “Arisan”. Film yang diproduksi oleh Kalyana Shira Film, dengan sutradara Nia Dinata dan dengan bintang film Tora Sudiro, Surya Saputra, serta Cut Mini ini sempat ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta selama 39 episode dengan dua kali pemutaran dalam seminggu. Film ini mengambil kisah kehidupan kaum homosexual yang terjadi di kota metropolitan sebagai alur utama. Film ini sempat mendapat banyak penghargaan baik dari dalam maupun luar negeri, dan dianggap sebagai film yang berani menampilkan sesuatu yang masih dianggap tabu oleh bangsa Indonesia yang jelas-jelas menolak kebiasaan tersebut. Tak ayal, banyak kaum homosexual yang berani keluar dengan terang-terangan dan tanpa risih atau malu lagi.
Sedangkan faktor yang lainnya adalah dengan diterbitkannya sebuah buku yang berasal dari IAIN Semarang dan majalah Playboy di Indonesia. Sejak adanya berita tentang penerbitan majalah playboy Indonesia yang merupakan lisensi dari Hugh Denfer, di Indonesia ada banyak aksi protes yang digelar masyarakat, karena majalah tersebut merupakan icon pornografi dunia. Tapi akhirnya, pada 6 april 2006 majalah playboy Indonesia pertama beredar dengan model Andara Early, dengan harga 39 ribu dengan mengusung sebuah judul “Always Happy Early”. Pada bulan mei penerbitan majalah playboy sempat terhenti karena terjadi kontroversi dan tanggal 7 Juni kantor redaksinya dipindah ke pulau dewata (Bali).
Tanggal 29 Juni Polda Metro Jaya menetapkan Erwin Arnanda (pemred), Kartika Oktavina Gunawan, dan Andara Early (2 model playboy) sebagai tersangka. Setelah playboy edisi ke-2 dan ke-3 terbit, Fla Priscilla dan Julie Estelle kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka. Pada tanggal 7 Desember sang pemred, Erwin Arnanda, mulai diadili. Januari 2007, playboy mengeluarkan THE PLAYBOY FORUM dengan sebuah artikel yang berjudul THE 12
MINUTES OF PLAYBOY PHILOSHOPHY (Dua ribu dua ratus kata dikurangi menjadi 1600
itu tidak mudah), yang ditulis oleh John D. Thomas, berikut artikel yang secara lengkapnya:
THE PLAYBOY FORUM
THE 12 MINUTES OF PLAYBOY PHILOSHOPHY
Dua ribu dua ratus kata dikurangi menjadi 1600 itu tidak mudah
—— oleh John D. Thomas ——
Pada Desember 1962, playboy menulis editorial dari editor sekaligus penerbit Hugh Defner, yang menjawab kritik majalah ketika menjelaskan dasar-dasar kepercayaannya. Mengambang dalam tanggapannya, Defner menulis editorial kedua lalu ketiga. Ia mengutip para hakim dan Jefferson, para menteri dan Mencken. Ia membedah panduan seks tahun 1879 yang ditulis oleh Dr. John Harvey Kellogg si raja serial, lalu membahas pandangan kontemporer Dr, Alfred Kindsey. Akhirnya serial ini berkembang sampai 25 publikasi, termasuk empat diskusi meja bundar dengan komunitas agama. Surat-surat pembaca membanjir , kami menciptakan PLAYBOY FORUM pada juli 1963 untuk mencetak semua . Kami pikir awal tahun ini adalah saat yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip berdirinya dan berlangsungnya majalah ini.

TENTANG HAK INDIVIDU
Filosofi playboy mendasarkan kepercayaan akan hak individu dan haknya sebagai anggota masyarakat. Inilah titik awal dimana semuanya berkembang. Kami percaya bahwa personal self interest manusia itu ilmiah, baik dan dapat di mediasi melalui alasan untuk kepentingan individu dan komunitasnya. Kami percaya moralitas haruslah didasari alasan. Kami yakin bahwa masyarakat harus ada sebagai pelayan manusia, bukan sebagai tuannya.
Kami percaya bahwa masyarakat didasari alasan, seorang pria harus menggunakan intelektualitasnya untuk menciptakan masyarakat yang lebih sempurna, produktif, nyaman, memenuhi bahagia, sehat, dan rasional. Keuntungan komunitas seperti juga perbedaan antar manusia karena persamaan mereka. Kita sebaiknya menciptakan suatu budaya yang tidak hanya menerima perbedaan tapi juga menghormati dan memeliharanya.
Demokrasi sebenarnya bukan didasarkan pada keinginan mayoritas, tapi pada perlindungan minoritas. Dan minoritas terkecil dalam masyarakat adalah individu.

TENTANG KECABULAN
Jika tubuh manusia – jauh dekat adalah paling indah, paling rumit, paling sempurna, dan kreasi terindah di muka bumi – dapat menjadi objek, cabul atau menjijikkan ketika sengaja dibentuk dan difoto untuk menangkap kesempurnaan dan keindahan luar biasa, maka dunia adalah tempat yang lebih sombong daripada yang ingin kita ketahui.
Penggunaan kecabulan kadang dipakai untuk menutupi hal lain yang menjadi objek sensor, ide politik, filosofi sosial, medis, religi, dan ras telah di black list karena kecabulan. Telah lama terlihat cukup luar biasa – bahkan, tidak dapat dipahami – bagi kami kalau deskripsi detail akan pembunuhan, yang merupakan kejahatan, diterima dalam seni dan literatur kita. Sedangkan deskripsi detail akan seks, yang bukan kejahatan, dilarang. Sepertinya masyarakat kita meletakkan kebencian atas nama cinta dan memuja kematian di atas kehidupan.
Definisi Mahkamah Agung Amerika Serikat akan kecabulan membuat referensi akan “standar kontemporer masyarakat”. Demikian, kecabulan masa lalu belum pasti kecabulan masa kini, dan kecabulan masa kini tidak harus menjadi kecabulan masa depan. Standar masyarakat tidak pernah statis, tapi menawarkan kriteria perubahan untuk dipertimbangkan. Itu adalah pokok alamiah kecabulan yang mengganggu pria hebat seperti Justice Hugo Black, yang merasa kebebasan digaransi oleh konstitusi haruslah absolut – fondasi solid, tak tergoyahkan darimana demokrasi terbangun.

TENTANG SENSOR
Sikap akan beberapa ide sebaiknya disembunyikan dari masyarakat pendukung konsep patriarki total yang berlawanan dengan beberapa ide dasar kami akan masyarakat bebas. Tak banyak berbeda dengan konsep kolonialisme bahwa Negara baru munngkin tidak siap untuk memerintah sendiri.
Jalan tunggal agar warga suatu Negara dapat menjadi cukup dewasa untuk memerintah sendiri adalah dengan bebas mempraktekkan pemerintahan sendiri. Demikian pula, satusatunya cara masyarakat menjadi dewasa secara sexual, social, dan filosofi. Dengan memperlakukan warga sendiri seperti banyak anak terlantar, kita telah membuat order sosial terkini yang sering kali kekanakan, tidak dewasa, dan hipokrit.
Ironi sensor adalah jika kita diizinkan tidak membatasi, masyarakat bebas sensor, tidak ada sangkaan akan malapetaka sosial dan degradasi moral dan disintegrasi yang menjadi kenyataan. Sensivitas beberapa orang mungkin terguncang, tetapi hanya tentang isinya. Suatu masyarakat yang membebaskan segala sensor sosial dan sexual dan bentuk rasional dari supresi sexual pasti akan menjadi tempat yang lebih sehat dan menyenangkan – dunia dimana seks secara alami menemukan posisinya dalam berbagai hal dan menghentikan rasa bersalah, malu, dan sakit hati.
Sejak awal pencatatan sejarah, ada beberapa individu yang beusaha keras memaksakan standarnya pada orang lain. Dan waktu telah membuktikan kalau karya seni atau literature “berbahaya” dari satu generasi menjadi klasik bagi generasi berikutnya – bahwa penghukuman kontemporer akan kata-kata lisan maupun tulisan terlihat konyol bagi generasi penerus.

TENTANG REPRESI
Psikiater modern paham dan senang telah menyampaikan pada orang lain yang peduli untuk mendengarkan bahwa buku, gambar, pamphlet, dan koran yang dengan jujur dan terbuka mengangkat seks mempunyai efek sedikit atau tidak sama sekali akan perilaku manusia. Dan efek apapun yang ditimbulkan itu sehat daripada mencelakakan bagi masyarakat.
Lupakan saja, ilmu psikiatri telah mengungkap bahwa represi naluri sexual dan asosiasi seks dengan rasa bersalah dan malu yang mengakibatkan luka pada umat manusia – menciptakan frigiditas, impotensi, masohisme, sadisme, dan segala perilaku seks menyimpang, penyakit sosial dan psikologis, neurosis, dan ketidakwarasan.
Lupakan saja kalau semua sejarah mendokumentasikan segala kemustahilan membentuk dorongan sexual, tentang membebaskan pria dan wanita dari dosa tubuh ini. Lupakan saja kalau penelitian modern akan perilaku seks telah mengungkap kalau upaya pengucilan Amerika pada represi sexual telah gagal menghentikan atau secara serius menghalangi perilaku “immoral” dari mayoritas populasi orang dewasa.
Lupakan saja kalau segala upaya untuk mengatur atau mengontrol moralitas sexual pribadi dari warga dewasa di Amerika Serikat berlawanan dengan prinsip kebebasan individu yang sangat mendasari demokrasi.
Lupakan saja – argumentasi tersebut berdasarkan alasan. Dan tidak ada yang beralasan atau rasional akan sikap masyarakat kita terhadap seks. Sebaliknya, itu didasari konglomelarasi irasional akan prasangka, curiga, ketakutan, kepercayaan, mistik, dan ambiguitas.

TENTANG CASUAL SEX
Salah satu hal yang diperhatikan PLAYBOY adalah pengaruh depersonalisasi pada masyarakat dan pertimbangan perhatian editorial adalah masalah mempertahankan identitas individu melalui sex dan banyak media ekspresi lainnya dapat diterima di masyarakat yang mengizinkan. Namun salah besar kalau mengartikan kami menolong depersonalisasi seks. Jika kami mengenali seks sebagai tidak harus prokreasi terbatas, maka kita harus tahu itu tidak terbatas, maka kita harus tahu itu terbatas pada cinta juga. Seks ada dengan atau tanpa cinta, dan dalam dua bentuk itu melakukan lebih baik daripada menyakiti. Upaya akan represinya, bagaimanapun juga hampir tidak menyakiti sepenuhnya, baik untuk individu maupun bagi masyarakat.
Kita dihadapkan pada seks egois sepenuhnya, tapi kita dihadapkan pada segala hubungan yang sepenuhnya self oriented – yang mengambil semua dan tidak membei sebagai balasan. Hanya dengan tetap terbuka dan rapuh seseorang dapat mengalami kesenangan penuh akan kepuasan, akan eksistensi manusia. Maka dia harus, dengan demikian, mengetahui beberapa kepedihan dan duka dunia tanpa mempertanyakan, tapi itu juga adalah bagian dari kehidupan.

TENTANG HOMOSEXUALITAS
Banyak anggota kami dari populasi dewasa telah melalui fase aktivitas homosexual dalam kehidupannya untuk membiarkan aktivitas semacam itu didefinisikan secara alamiah sebagai abnormal. Kami mengaku pada prasangka personal kuat sebagai variasi seks pria dan wanita, tapi kepercayaan kami akan masyarakat bebas, rasional, dan humanis menuntut toleransi untuk mereka yang inklinasi sexualnya berbeda dari milik kita, selama partisipasi dibatasi privatisasi kedewasaan dan tidak melibatkan baik minor maupun penggunaan paksaan.
Kebanyakan analisis, psikiater dan psikolog memberi konfirmasi terganggunya emosi homosexual dan mayoritas mereka yang tidak diragukan lagi telah melakukannya. Kolega analisis Ernest Van den Haag pernah berkata “semua pasien homosexual saya, Anda tahu, sakit. “Ah, ya”, jawab Dr. Van den Haag, ”tapi juga semua pasien heterosexual saya”.

TENTANG KEBENARAN RELIGI
Kami percaya pada kehadiran kebenaran absolut —bukan dalam cara mistik atau religius, tapi dalam keyakinan bahwa kebenaran akan alam dan jagat raya dapat diketahui, dan pembuktian akuisisi kebenaran tersebut dapat menjadi salah satu tujuan terbesar umat manusia. Kami pikir itu alami kalau manusia terpesona akan mukjizat dan kebesaran jagat raya, dan jika keterpesonaan ini berujung pada penghormatan, iman dan pemujaan, itu juga dapat mengembangkan kesadaran spiritual dan sensasi pengharapan.
Kita mengaplikasikan religi abad 16 ke dunia abad 20 : Masa yang lebih canggih membutuhkan iman yang lebih canggih. Tidak ada logika dalam kepercayaan bahwa tubuh, pikiran, dan jiwa manusia berkonflik daripada berpadu satu sama lain. Peminpin agama berusaha membujuk kami kepada kebenaran kepercayaan mereka – mereka benar, dan tentu saja itu diharapkan dari mereka. Mereka tidak berhak, bagaimanapun juga, untuk berupaya memaksakan kepercayaannya dengan cara apapun juga kepada orang lain. Dan terutama, mereka tidak menggunakan kekuatan pemerintahan untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Tidak ada konflik antara kepuasan seorang Amerika modern mencari materi dengan perjuangannya menemukan kebenaran sains, mengembangkan filosofi atau menciptakan karya seni. Hidup yang baik menjembatani ini semua – dan semuanya memuaskan dan memecut manusia untuk melakukan lebih, lebih melihat, mengetahui lebih, mengalami lebih, meraih lebih.
Jika manusia punya hak untuk menemukan Tuhan dengan caranya sendiri, dia juga berhak untuk berpaling ke setan dengan caranya sendiri pula. Itu kadang terjadi pada beberapa pria lain yang menyetujui kalau berpaling ke setan ternyata menemukan suatu kebenaran baru yang menjauhkannya dari pemikiran yang telah terbentuk dan tradisi untuk cara yang lebih baik, lalu pria lainnya akan mengerti dan mengikuti.
Injil mengkategorikan kelembutan dan kemiskinan sebagai semangat berkat sosial. Kami ingin menambahkan satu milik kami: berkat adalah perlawanan, karena tanpanya tidak akan ada kemajuan.
Karena pemikiran-pemikiran yang menyesatkan tersebut, jumlah penganut homosexual semakin bertambah banyak dan sebagian dari mereka tidak segan-segan membuka jati dirinya yang sebenarnya tanpa rasa malu dan berdosa sedikitpun, sehingga peningkatannya sulit diatasi.
Selain karena adanya PLAYBOY FORUM tersebut, jumlah penganut homosexual juga dipengaruhi dengan adanya atau terbitnya sebuah buku yang diterbitkan beberapa waktu yang lalu dengan judul “Indahnya Kaum Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-Hak Kaum Homosexual” yang merupakan kumpulan artikel di Jurnal Justisia Fakultas Syari’ah IAIN Semarang edisi 25, th. X. 2004. Para mahasiswa tersebut berusaha memberi dorongan dan melakukan promosi terhadap legalisasi pernikahan sejenis (homosexual). Selain itu mereka juga memberikan beberapa tips atau cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan, yaitu kelompok mereka bukanlah orang yang mengalami kelainan sexual dan melegalkan perkawinan homosexual di Indonesia, diantara cara-cara tersebut adalah:
  1. Mengorganisir seluruh kaum homosexual yang ada di Indonesia untuk bersatu dan berjuang merebut hak-hak para kaum homosexual yang telah dirampas oleh negara dengan tidak mengakui atau melegalkan pernikahan sejenis.
  2. Memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homosexual adalah suatu hal yang normal, fitrah, dan merupakan takdir yang telah ditetapkan Tuhan, sehingga masyarakat tidaklah berhak untuk mengucilkan mereka dari kehidupan masyarakat dan bahkan malah sebaliknya, masyarakat diharapkan agar ikut terlibat dan mendukung setiap gerakan yang diadakan kaum homosexual dalam menuntut hak-haknya yang telah hilang dari kehidupannya, yang dikarenakan sikap masyarakat yang tidak mau mengakui keberadaan kaum homosexual.
  3. Melancarkan, mengadakan, dan reaktualisasi tentang tafsir keagamaan (tafsir kisah Nabi Luth dan kaumnya serta konsep pernikahan) yang sudah ada, yang tidak memihak kaum homosexual yang menganggapnya sebagai perbuatan yang menjijikkan dan terkutuk dengan suatu pemikiran baru yang lebih mendukung penganut homosexual.
  4. Menyarankan pada pemerintah agar segera melakukan perubahan UU perkawinan No.1/1974 yang mendefinisikan bahwa perkawinan harus antara laki-laki dan perempuan. Salah seorang penulis dalam buku tersebut juga mengatakan bahwa haramnya pernikahan sejenis (homosexual) merupakan suatu kebodohan yang terjadi pada masa
Sekarang karena masyarakat hanya memahami doktrin agamanya secara “given, taken for granted” (diberi, langsung diterima kebenarannya), tanpa ada pembacaan ulang secara kritis terhadap doktrin yang telah dikeluarkan tersebut. Penulis tersebut merasa curiga terhadap motif Nabi Luth dalam mengharamkan homosexual, seperti yang diceritakan dlam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 80-84 dan surat Huud ayat 72-82. Sang penulis mengatakan bahwa "pengharaman tersebut terjadi karena Nabi Luth tidak berhasil menikahkan anaknya dengan dua anak laki-laki yang kebetulan juga melakukan perbuatan homosexual.Dalam buku tersebut ditulis “Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tersebut tidak normal. Istri Luth dapat memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, istrinya dianggap melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo itu ? Sejauh yang saya tahu, Al-Qur’an tidak memberi jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor kecewa, sebab tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.”
Selanjutnya mereka mengatakan bahwa “Luth yang mengecam orientasi sexual sesama jenis mengajak orang-orang kampungnya untuk tidak mencintai sesama jenis, akan tetapi ajakan ini tidak digubris oleh mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah, kemudian kisah bencana alam itu direkayasa. Istri Luth, seperti cerita di Al-Qur’an ikut menjadi korban. Dalam Al-Qur’an maupun Injil, homosexual dianggap sebagai faktor utama penyebab dihancurknnya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi…… Saya menilai, bencana alam yang terjadi tersebut sebagai bencana bencana alam biasa sebagaimana bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah sekarang. Namun, karena pola pikir masyarakat dulu sangat tradisional dan mistik, lantas bencana alam tadi dihubung-hubungkan dengan kaum Luth……ini tidak rasional dan terkesan mengada-ada masa’ hanya karena ada faktor orang homo, kemudian terjadi bencana alam. Sementara kita lihat sekarang, di Belanda dan Belgia misalnya, banyak orang homo nikah formal… tapi kok tidak ada bencana apa-apa”.
Bila kita mencermati kembali artikel tersebut, maka hasil pemikiran mereka hampir sama dengan Playboy Forum yang berbunyi “keuntungan komunitas seperti juga perbedaan antar manusia karena persamaan mereka kita sebaiknya menciptakan suatu budaya yang tidak hanya menerima perbedaan, tapi juga menghormati dan memeliharanya. Demokrasi sebenarnya bukan didasarkan pada keinginan mayoritas tapi pada pelindungan keinginan minoritas. Dan minoritas terkecil dalam masyarakat adalah individu”. Selain itu bila kita menghubungkan antara PLAYBOY FORUM, FILM ARISAN, DAN BUKU INDAHNYA KAWIN SESAMA JENIS, maka akan terlihat bahwa semuanya ingin mengajarkan bahwa kaum homosexual bukanlah kaum yang tidak normal, mereka melakukan perbuatan tersebut karena takdir. Sehingga masyarakat harus menerimanya dengan lapang dada dan tidak bisa menghinanya sebagai perbuatan yang menyimpang dari kebiasaan umum (penyimpangan sexual).
Sungguh, beraninya mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan sembarangan (dengan nafsu) dan membuat hukum baru yang sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, dengan menganggap perbuatan homosexual dan lesbian sebagai perbuatan yang normal dan halal dilakukan oleh manusia serta merupakan takdir Tuhan, sehingga kegiatan ini perlu diakui dalam ikatan yang sah yang disebut dengan perkawinan. Mereka juga berani menganggap bahwa Nabi Luth bertindak atas kemauannya sendiri (tidak berdasarkan perintah Allah) dalam mengharamkan perbuatan liwath dan menganggap cerita yang ada di dalam Al-Qur’an sebagai suatu bencana alam biasa. Padahal Allah dengan jelas menyebutkan bahwa bencana alam tersebut merupakan balasan atas perbuatan mereka yang telah melampaui batas.
Allah berfirman “Maka tatkala datang adzab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zhalim.” (QS. Huud 82-83)
Dan yang lebih aneh lagi adalah pernyataan mereka bahwa bencana alam tidak mungkin terjadi karena hanya karena ada yang melakukan perbuatan homosexual, sementara beberapa Negara di dunia seperti Belgia dan Belanda banyak penganut homo yang melakukan pernikahan secara resmi ternyata tidak terjadi apa-apa dan sampai hari ini negara mereka masih berdiri dengan kokoh.
Ingatlah wahai para pembela kaum homosexual, Allah itu maha kuasa, segala keputusan ada di tangan-Nya dan tak seorang pun dapat mengubahnya. Dia akan memberi rahmat kepada manusia bila Dia berkehendak dan Dia akan mengadzab suatu kaum bila Dia berkehendak.

“Dan dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyal-ah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan Hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Qashash: 70)

“Dan mereka meminta kepadamu supaya segera diturunkan azab. kalau tidaklah Karena waktu yang Telah ditetapkan, benar-benar Telah datang azab kepada mereka, dan azab itu benar-benar akan datang kepada mereka dengan tiba-tiba, sedang mereka tidak menyadarinya.” (QS. Al-Ankabut: 53)

Dari Abu Musa, bahwasanya Rosulullah pernah bersabda : “Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa Jalla menangguhkan siksa bagi orang-orang yang dzalim. Kalau Allah sudah menghukumnya, maka Allah tidak akan melepaskannya.”

Kemudian Rosulullah membaca ayat 102 dari surat Huud “Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.” (HR. Muslim)

Dari penjelasan ayat di atas sangatlah jelas bahwa Allah itu maha kuasa atas segala sesuatu dan pasti akan menghukum orang-orang yang berbuat dzalim, terutama pelaku homosexual. Allah sendirilah yang berhak menentukan segala sesuatu penentuan, dan ketentuan-ketentuan tersebut pasti berlaku dan Dia pulalah yang mempunyai kekuasaan mutlak. Apabila Allah tidak (belum) mengadzab kaum homosexual yang ada di Belgia dan Belanda karena melakukan perbuatan tersebut, tentu Allah akan menghukumnya kelak dan itu merupakan hak Allah. Lagipula Allah juga telah menjanjikan “waktu yang telah ditentukan.” Yang dimaksud disini adalah Allah telah berjanji untuk memberikan adzab kepada mereka pada waktu hari pembalasan di akhirat kelak dengan pembalasan yang setimpal.

Allah berfirman “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8)

Selain itu, pendapat mereka sangatlah aneh dan bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Bagaimana mungkin homosexual disebut sebagai perbuatan yang normal dan halal dilakukan oleh manusia, padahal melihat aurat yang sesama jenis saja sudah dilarang.

Janganlah orang laki-laki melihat aurat laki-laki dan wanita melihat aurat wanita, dan janganlah orang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut, dan janganlah orang perempuan tidur dengan orang perempuan dalam satu selimut.” (HR. Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda “Seorang perempuan tidak boleh berhubungan intim dengan perempuan lain serta menganggapnya sebagai suami yang sedang menggauli istrinya.” (HR. Ahmad)

Bila mengerjakan hal kecil saja sudah dilarang, bagaimana mungkin kita diperbolehkan melanggar perbuatan yang dosanya lebih besar, hal ini merupakan kesesatan yang nyata. Apabila mereka mempertahankan pendapatnya tersebut, bisa jadi mereka juga termasuk penganut faham homosexual yang sedang mencari teman dan dukungan untuk melegalkan perbuatan mereka, walaupun harus menggunakan penafsiran yang nyeleneh dan menyesatkan masyarakat.

1 comment:

  1. BUY VIAGRA ONLINE NOW.

    Feel free to visit my website - 伊春信息港

    ReplyDelete

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.