Ketika kita membicarakan tentang busana, maka
yang tidak akan terlepas dari ingatan adalah masalah aurat. Aurat dan busana
adalah kata yang selalu berhubungan dan tidak bisa dipisahkan, sebab aurat itu
sendiri merupakan bagian anggota tubuh yang harus ditutupi. Sedangkan pakaian
adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menutupi aurat, dan ini merupakan
salah satu fungsi dari busana. Aurat merupakan bagian dari tubuh yang tidak
boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya, atau dengan apa yang
telah diizinkan oleh Allah dan Rosul-Nya, baik laki-laki maupun perempuan.
Artinya ”Wanita apabila memakai wangi-wangian, kemudian berjalan melalui majlis (laki-laki), maka dia itu begini dan begini yaitu pelacur“ (HR. Abu Daud & Tirmidzi).
Nabi saw, beliau bersabda, "Setiap mata pernah berzina. Begitupula wanita yang memakai wangi-wangian kemudian ia melewati suatu majlis (perkumpulan), maka ia itu begini dan begitu. " Maksudnya, itu juga dianggap zina. (HR. Tirmidzi, menurut Abu Isa hasan shahih)
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, 'Apabila salah seorang dari kamu {kaum wanita} turut berjamaah ke masjid, janganlah memakai wangi-wangian'" (HR. Muslim)
“Telah berkata Ibnu Abbas : Rosulullah telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhori)
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki." (HR. Abu Daud)
“Barang siapa mengenakan pakaian syahroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud)
Dari Abu Hurairah a, dia berkata, "Rasulullah b telah bersabda, "Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain dan para wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat yang berjalan melenggak-lenggok, sedangkan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk ke dalam surga dan juga tidak akan mencium bau surga. Padahal, harum semerbak surga itu dapat dirasakan dari jarak yang begini dan begini." {Muslim 6/168}
Dalam perkembangannya, pakaian tidak lagi berfungsi sebagai
penutup aurat, tapi pakaian hanya digunakan sebagai sarana tabarruj (membuka
dan menampakkan sebagian anggota tubuh yang seharusnya ditutupi di hadapan
orang yang bukan mahramnya), memamerkan pakaiannya yang bagus, mahal dan up to
date. Para remaja banyak yang meniru cara berpakaian para artis dan selebritis
agar dikatakan sebagai remaja masa kini yang trendy. Padahal sesuatu yang
seperi itu belum tentu baik baik diri sendiri maupun orang lain.
Remaja melakukan hal ini, di karenakan
kehidupan umat Islam saat ini telah terkontaminasi oleh kebudayaan-kebudayaan
Barat yang tidak sesuai dengan konsep-konsep ajaran Islam. Dengan semangatnya
mereka (Barat) mempropagandakan Westernisasi globalisasi di kalangan umat Islam
yang menyebabkan para remaja kesulitan membedakan antara kebenaran dan
kebatilan, kebajikan dan kemungkaran, sehingga kebudayaan barat banyak ditiru
remaja Islam yang memiliki ilmu agama yang minim
Koentjoroningrat menyatakan “meniru gaya
Barat berarti meniru secara berlebihan gaya pakaian orang Barat dengan cara
mengikuti mode yang berubah cepat, meniru gaya bicara dan adat sopan santun
pergaulan orang Barat dan seringkali ditambah dengan sikap merendahkan bahasa
nasional dan adat sopan santun pergaulan Indonesia. Meniru pola-pola bergaul,
pola berpesta, pola berekreasi, dan kebiasaan minum-minuman ala orang Barat,
orang-orang Indonesia yang berusaha mengadaptasi gaya hidup kebarat-baratan
seperti itu, sebaiknya kita sebut orang yang condong ke arah westernisasi.
Orang seperti itu belum tentu modern dalam arti bahwa mentalitasnya modern, ia
berbicara dengan gaya bahasa penuh ungkapan Belanda, Inggris memanggilnya
istrinya “ling” (darling), disapa papi atau dadyoleh anak-anaknya, meminum bir
bintang setiap pagi dan sore, pergi berdansa tiap hari sabtu, suka menonton
midnight show, merayakan ulang tahun seluruh anggota keluarga dengan
pesta-pesta mewah serta meriah dan sebagainya. Orang Indonesia seperti itu
sebenarnya tidak mempunyai mentalitas yang diperlukan untuk modernisasi, maka
sesungguhnya ia orang amat kolot”. (Kebudayaan : 135)
Islam adalah ajaran yang mengatur semua aspek
kehidupan manusia. Islam juga menjunjung tinggi kaum wanita di dalam
kehidupannya, sehingga bagaimana seharusnya wanita bersikap dan berbusana sudah
diatur di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Aturan ini dibuat bukan untuk
membatasi ruang gerak wanita, melainkan digunakan untuk melindungi wanita dari
godaan yang ada, menjaga kehormatan wanita dan untuk membedakan wanita muslimah
dan yang jahiliyah. Di antara ketentuan syar’i busana muslimah adalah :
Pertama, Wajib
menutupi aurat dan seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan
“Perempuan itu apabila telah cukup umurnya
tidak boleh dilihat dari padanya, kecuali muka dan telapak tangannya hingga
pergelangan.” (HR. Abu Daud)
Kedua, Tidak
boleh berbau parfum atau wangi-wangian
الْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ
بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِي زَانِيَةً
Artinya ”Wanita apabila memakai wangi-wangian, kemudian berjalan melalui majlis (laki-laki), maka dia itu begini dan begini yaitu pelacur“ (HR. Abu Daud & Tirmidzi).
كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا
اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِيَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِي زَانِيَةً
Nabi saw, beliau bersabda, "Setiap mata pernah berzina. Begitupula wanita yang memakai wangi-wangian kemudian ia melewati suatu majlis (perkumpulan), maka ia itu begini dan begitu. " Maksudnya, itu juga dianggap zina. (HR. Tirmidzi, menurut Abu Isa hasan shahih)
عَنْ زَيْنَبَ الثقفية امْرَأَةِ
عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, 'Apabila salah seorang dari kamu {kaum wanita} turut berjamaah ke masjid, janganlah memakai wangi-wangian'" (HR. Muslim)
Ketiga, Tidak
boleh menyerupai busana laki-laki
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ
مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Telah berkata Ibnu Abbas : Rosulullah telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhori)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ
لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki." (HR. Abu Daud)
Keempat, Tidak
untuk mencari popularitas dunia
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا
أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ
نَارًا
“Barang siapa mengenakan pakaian syahroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud)
Kelima, Harus
lebar, tidak sempit dan tidak membentuk tubuh
Dari Usamah Ibnu Zayd, berkata, ”Rosulullah
memberikan Al Qibthiyyah (satu jenis pakaian) yang tebal hadiah dari seseorang
bernama Dahyah Al Kalbi. Pakaian itu aku berikan kepada istriku, lalu beliau
bertanya, ”Mengapa kamu tidak memakai Al Qibthiyyah ?” Aku menjawab, “Aku
memberikannya pada istriku.” Beliau melanjutkan, “Suruh ia menambahkan kain
dalaman pada pakaian itu, karena aku khawatir kainnya tembus pandang sehingga
menampakkan tulang belakangnya.”(HR. Ahmad dan Al-Bayhaqi, dengan sanad
Hasan).
Rosulullah Shallallohu ‘alaihi wa salam
memerintahkan kepada para perempuan untuk menambahkan kain dalaman di dalam
Al-Qibthiyyah, yakni kain yang terletak di balik baju untuk menghindari
tampaknya tubuh. Maka tidak diragukan lagi bahwa perintah ini menunjukkan
sebuah kewajiban yang serius dan mendasar. Al-Syaukani menyatakan “Hadits
tersebut menunjukkan bahwa wajib bagi perempuan untuk menutupi tubuhnya dengan
pakaian yang tidak menampakkan lekuk tubuhnya, karena hal itu merupakan syarat
bagi kewajiban menutupi aurat.”
Keenam, Tidak
boleh transparan atau tipis
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ
كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
Dari Abu Hurairah a, dia berkata, "Rasulullah b telah bersabda, "Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain dan para wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat yang berjalan melenggak-lenggok, sedangkan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk ke dalam surga dan juga tidak akan mencium bau surga. Padahal, harum semerbak surga itu dapat dirasakan dari jarak yang begini dan begini." {Muslim 6/168}
Berkaitan dengan masalah di atas, Imam Abdul
Barr menjelaskan “Yang dimaksud oleh Rosulullah Shallallohu ‘alaihi wa salam
dengan busana tipis tersebut adalah busana yang tembus pandang, yaitu wanita
yang sudah memakai pakaian, akan tetapi auratnya masih tampak.”
Ash Shabuni juga berkata “Para mufassir
berkata “adalah wanita jahiliyyah seperti juga wanita jahiliyyah modern masa
kini, lalu lalang di hadapan lelaki dengan dadan terbuka dan leher terbuka, dua
tangannya terjulur, kadang badannya bergerak erotis atau rambutnya terurai
untuk mendapatkan perhatian kaum lelaki. Sedangkan wanita muslimah menutupkan
khumur mereka ke belakang, maka tinggallah bagian dadanya terbuka, kemudian
kaum mukminat diperintahkan untuk menutup bagian dadanya sehingga tak tampak
lagi dan memelihara mereka dari kejahatan.” Al Syayrazi berkata “Wajib menutup
aurat dengan kain tebal, atau kulit atau bahan lain yang tidak sewarna dengan
kulit manusia. Menutupi aurat dengan kain tipis yang sewarna dengan kulit
manusia tidaklah diperkenankan, karena persyaratan menutupi aurat tidaklah
terpenuhi”.
Tanpa kita sadari, memakai pakaian yang ketat
ternyata dapat membahayakan tubuh kita. Para pakar kesehatan sudah mengingatkan
bahwa seseorang yang memakai pakaian yang ketat, sepatu dengan hak tinggi,
menindik telinga, kuping, hidung, lidah dan pusar, mungkin akan membuat
seseorang tampak lebih modis. Tapi sebenarnya, hal itu malah dapat membahayakan
kesehatan tubuhnya sendiri.
Hasil penelitian yang dilakukan di negara John
Bull (Inggris), menyebutkan bahwa endometriosis (suatu gangguan yang sering
mengakibatkan gangguan kesuburan pada wanita) diduga karena disebabkan
kebiasaan seseorang yang selalu memakai pakaian ketat selama bertahun-tahun.
Menurut John Dickson, seorang peneliti dari Wolfson Institute of Preventive
Medicine London, perubahan tekanan pada tubuh akibat mengenakan pakaian ketat
akan memicu sel-sel endometrium (selaput lendir rahim) untuk melarikan diri
dari rongga rahim lalu berdiam di indung telur, sehingga kesehatan menjadi
terganggu.
Selain itu, pakaian ketat juga akan mengganggu
gerakan tubuh, memicu timbulnya pembekuan darah di dalam pembuluh darah,
membuat aliranh darah terganggu, menyebabkan varises dan gangguan yang di
akibatkan jenis pakaian ketat dalam jangka waktu yang lama adalah membuat
bentuk tubuh menjadi buruk dan merusak tulang punggung. Dampak dari pakaian
ketat ini tidak hanya menyerang perempuan saja, tetapi pada laki-laki juga.
Pada pria, pakaian ketat dapat menyebabkan turunnya jumlah produksi sperma,
menyebabkan kanker testis, menekan perut, memperparah hernia, luka infeksi
saluran pernafasan, tidak bisa bernafas dengan normal dan membuat kulit sulit
bernafas karena pori-pori tertutup, sehingga menjadi lembab dan mudah terkena
infeksi.
Penelitian terbaru yang diadakan di Inggris
menyebutkan bahwa bra yang terlalu juga ketat dapat menyebabkan terjadinya
pembengkakan getah bening pada payudara dan ketiak. Pembengkakan inilah yang
menyebabkan benjolan dan rasa nyeri pada wanita. Memang tidak bisa dipungkiri
bahwa dengan mengenakan bra yang ketat akan membuat seorang wanita tampak lebih
seksi dan cantik, tapi antara manfaat dan bahaya lebih banyak bahayanya, karena
bra yang ketat dapat menyebabkan kanker payudara.
Berdasarkan penelitian Cawthorn (konsultan
bedah Inggris), jumlah kasus nyeri payudara mengalami penurunan pada wanita
yang tidak memakai bra. Di Inggris sendiri, hampir 75 % wanita yang mengenakan
bra dengan ukuran yang tidak sesuai (1 atau 2 nomor lebih kecil untuk menaikkan
payudara) sering mengalami payudara dan gangguan pada leher. Oleh karena itu,
dia menganjurkan bagi wanita yang mengalami rasa nyeri dan kista (tumor jinak)
payudara agar mengenakan bra yang sesuai dengan ukurannya.
Hampir sebagian besar remaja tidak menyadari
bahwa dengan memakai sepatu high heels, kita akan mengalami berbagai gangguan
kesehatan, di antaranya nyeri punggung, nyeri otot, patah tulang, nyeri sendi,
kulit kaki lecet, melepuh, kelainan jari-jari kaki dan menjadikan postur tubuh
jelek. Hasil survei di Universitas Tokyo, Jepang, memperlihatkan bahwa 23 %
dari 500 wanita terjatuh akibat memakai sepatu jenis platform yang menyebabkan
separuh dari mereka cidera dan 3 orang di antaranya mengalami patah tulang.
Salah satu dari 3 orang yang mengalami cidera berat itu, menderita patah tulang
tengkorak yang menyebabkannya meninggal. Bahkan beberapa negara menganggap
sepatu platform merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas
dikarenakan tidak mengetahui kedalaman pedal rem.
Jangan sampai kamu ikut-ikutan model berpakaian
yang sedang menjamur di masyarakat. Bertindaklah dengan bijaksana, kenakanlah
pakaian yang aman dan nyaman bagi tubuh, jangan sampai mengabaikan masalah
kesehatan kalau hanya agar tidak dibilang ketinggalan jaman.
Sumber :
Abdul Qadir
Al-Talidi. 2004. Cewek Modis : Menebar
Gaya Menuai Prahara. Yogyakarta : Diva Press
Abi Muhammad
Asyraf Bin Abdul Maqshud. 2008. Fatwa
Perhiasan Wanita. Jakarta : Embun Publishing
Abu Bakar Jabir Al-Jazairi. 2006. Fiqih
Ibadah Dari Minhajul Muslimin. Solo : Media Insani Publishing
Ibrahim Muhammad Al-Jamal. 1999. Fiqih
Muslimah : Ibadah-Muamalah. Jakarta : Pustaka Amani
M. Nashirudin Al-Albani. 2005. Ringkasan
Shahih Bukhari. Jakarta : Gema Insani Press
M. Nashirudin Al-Albani. 2005. Ringkasan
Shahih Muslim. Jakarta : Gema Insani Press
M. Quraish
Shihab. 2004. Pakaian Wanita Muslimah.
Jakarta : Lentera Hati
https://www.rd.com/wp-content/uploads/2016/03/10-10-unexpected-ways-clothes-affect-mood-tight-jeans.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.