Breaking News
recent

Sedekah Bukan Bid'ah


Bid’ah merupakan masalah yang urgen dalam agama islam karena banyak hadis yang menyatakan larangan membuat bid’ah, tak mengherankan apabila banyak orang yang langsung berubah raut mukanya ketika mendengar kata bid’ah, bahkan ada yang marah dan mengatakan bahwa tidaklah semua bid’ah sesat karena ada bid’ah yang hasanah. Menurut mereka, dasarnya ada dan saya pun juga sempat membacanya dalam buku Fikih Tradisionalis karya Muhyidin Abdusshomad halaman 26, disana dituliskan “Para ahli ilmu telah membahas persoalan ini kemudian membaginya menjadi dua bagian. Yakni bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Yang dimaksud bid’ah hasanah adalah perbuatan sesuai kepada kitab Alloh subhanahu wa ta’ala dan Sunnah Rosululloh shallallohu ‘alaihi`wa sallam . Keberadaan bid’ah hasanah ini masuk dalam bingkai sabda Nabi shallallohu ‘alaihi`wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Siapa saja yang membuat sunnah yang baik (sunnah hasanah) dalam agama islam, maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan tersebut serta pahala dari orang yang mengamalkan setelah itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barangsiapa merintis sunnah jelek (sunnah sayyi’ah). Maka ia mendapatkan dosa dari perbuatan itu dan dosa-dosa orang setelahnya yang meniru perbuatan tersebut, tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereka”. . . . . . . . .

Maka dari itu mereka membagi bid’ah menjadi dua, yaitu bid’ah hasanah (bid’ah yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (bid’ah yang buruk). Menurut saya, sangatlah tidak tepat apabila hal tersebut dijadikan dasar bahwa ada bid’ah yang hasanah karena hadis tersebut berhubungan dengan sedekah, dan berikut hadis secara lengkapnya 

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ.

Dari Jarir bin Abdullah radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, "Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau." Jarir berkata, "Tak lama kemudian, seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam." Kemudian Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam bersabda, "Barang siapa dapat memberikan suri tauladan yang baik dalam Islam, lalu suri tauladan tersebut dapat diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka akan dicatat untuknya pahala sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang mereka peroleh. Sebaliknya, barang siapa memberikan suri tauladan yang buruk dalam Islam, lalu suri tauladan tersebut diikuti oleh orang-orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa yang mereka peroleh sedikitpun." (HR. Muslim)

Maka dari itu, tidaklah tepat apabila menjadikannya sebagai dasar pembenaran bid’ah dalam islam dan mengartikannya sebagai pembolehan melakukan bid’ah karena asbabul wurud hadis diatas berhubungan dengan sedekah, bukan bid’ah. karena sedekah memang diajarkan dan sangat dianjurkan dalam islam.

Wallohu a’lam bishshowab

Sumber :
Abdusshomad, Muhyiddin. Fikih Tradisionalis, jawaban pelbagai persoalan keagamaan sehari-hari. Surabaya. Khalista, 2005.
Al-albani, Muhammad Nashiruddin. Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta. Gema Insani Press, 2005.
http://www.baitalkamil.org/sites/default/files/field/image/sedekah_0.jpg

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.