
Bangsa Yunani kuno memakai tato sebagai tanda pengenal para anggota dari badan intelijen mereka. Di sini, tato menunjukan pangkat dari mata-mata tersebut. Berbeda dengan bangsa Romawi, mereka memakai tato sebagai tanda bahwa seseorang itu berasal dari golongan budak, dan Tato juga dirajahi ke setiap tubuh para tahanannya. Suku Maori di New Zealand membuat Tato berbentuk ukiran-ukiran spiral pada wajah dan pantat. Menurut mereka, ini adalah tanda bagi keturunan yang baik. Di Kepulauan Solomon, Tato ditorehkan di wajah perempuan sebagai ritual untuk menandai tahapan baru dalam kehidupan mereka. Hampir sama seperti di atas, orang-orang Suku Nuer di Sudan juga memakai Tato untuk menandai ritus inisiasi pada anak laki-laki. Orang-orang Indian melukis tubuh dan mengukir kulit mereka untuk menambah kecantikan atau menunjukkan status sosial.
Tato atau Wen Shen atau Rajah mulai merambahi negara Cina sekitar taon 2000 SM. Wen Shen konon artinya “akupunktur badan”. perlu diketahui, sama seperti bangsa Romawi, bangsa Cina kuno memakai tato untuk menandakan bahwa seseorang pernah dipenjara. Sementara di Tiongkok sendiri, budaya tato terdapat pada beberapa etnis minoritasnya, yang telah diwarisi oleh nenek moyang mereka, seperti etnis Drung, Dai, dan Li, namun hanya para wanita yang berasal dari etnis Li dan Drung yang memilik kebiasaan mentato wajahnya. Riwayat adat-istiadat Tato etnis Drung ini muncul sekitar akhir masa Kedinastian Kaisar Ming (sekitar 350 tahun yang lalu), ketika itu mereka diserang oleh sekelompok grup etnis lainnya, dan saat itu mereka menangkapi beberapa wanita dari etnis Drung untuk dijadikan sebagai budak. Demi menghindari terjadinya perkosaan, para wanita tersebut kemudian mentato wajah mereka untuk membuat mereka kelihatan kurang menarik di mata sang penculik. Meskipun kini para wanita dari etnis minoritas Drung ini tidak lagi dalam keadaan terancam oleh penyerangan dari etnis minoritas lainnya, namun mereka masih terus mempertahankan adat-istiadat ini sebagai sebuah lambang kekuatan kedewasaan. Para anak gadis dari etnis minoritas Drung mentato wajahnya ketika mereka berusia antara 12 dan 13 tahun sebagai sebuah simbol pendewasaan diri. Ada beberapa penjelasan yang berbeda, mengapa para wanita tersebut mentato wajahnya?. Sebagian orang mengatakan, bahwa warga etnis Drung menganggap wanita bertato terlihat lebih cantik dan para kaum Adam etnis Drung tidak akan menikahi seorang wanita yang tidak memiliki Tato di wajahnya. Di Indonesia Orang-orang Mentawai di kepulauan Mentawai, suku Dayak di Kalimantan, dan suku Sumba di NTB, sudah mengenal tato sejak jaman dulu. Bahkan bagi suku Dayak, seseorang yang berhasil “memenggal kepala” musuhnya, dia mendapat tato di tangannya. Begitu juga dengan suku Mentawai, tato-nya Tidak dibuat sembarangan. Sebelum pembuatan tato dilaksanakan, ada Panen Enegaf alias upacara inisiasi yang dilakukan di Puturkaf Uma (galeri rumah tradisional suku Mentawai). Upacara ini dipimpin oleh Sikerei (dukun). Setelah upacara ini selesai, barulah proses pembuatan tato dilaksanakan.
Masyarakat dayak yang sudah tua banyak yang dihiasi dengan berbagai macam tato indah di beberapa bagian tubuhnya. Tato yang menghiasi tubuh mereka tidak hanya sebagai hiasan saja, apalagi supaya dianggap jagoan. Namun, tato bagi masyarakat dayak memiliki makna yang sangat mendalam. Tato bagi masyarakat dayak merupakan bagian dari sebuah tradisi, religi, status sosial seseorang dalam masyarakat dan sebagai bentuk pengargaan suku terhadap kemampuan seseorang. Oleh karena itu, tato tidak bisa dibuat secara sembarangan. Ada aturan-aturan tertentu dalam pembuatan tato, baik pilihan gambarnya, struktur sosial orang yang di tato maupun penempatan tatonya. Walaupun demikian, secara agama tato memiliki arti yang sama dalam masyarakat dayak, yakni sebagai “obor” dalam perjalanan seseorang dalam menuju alam keabadian, setelah kematian.
Oleh karena itu, semakin banyak tato yang dimiliki, “obor” akan semakin terang dan jalan menuju alam keabadian semakin lapang. Namun tetap saja pembuatan tato tidak dapat dibuat sebanyak - banyaknya secara sembarangan, karena harus mematuhi aturan - aturan adat. Setiap sub-suku dayak memiliki peraturan yang tidak sama dalam pembuatan tato. Bahkan ada pula sub-suku dayak yang tidak mengenal tradisi tato. Bagi suku dayak yang bermukim perbatasan Kalimantan dan Serawak Malaysia, misalnya, tato di sekitar jari tangan menunjukkan orang tersebut suku yang suka menolong seperti ahli pengobatan. Semakin banyak tato di tangannya, menunjukkan orang itu semakin banyak menolong dan semakin ahli dalam pengobatan. Sedangkan bagi masyarakat Dayak Kenyah dan Dayak Kayan di Kalimantan Timur, banyaknya tato menggambarkan orang tersebut sudah sering berkelana. Karena setiap kampung memiliki motif tato yang berbeda, banyaknya tato menandakan pemiliknya sudah mengunjungi banyak kampung. Jangan pernah membayangkan bahwa kampung yang dikumjungi jaraknya hanya beberapa kilometer saja. Di kalimantan, jarak antar kampung yang satu dengan yang yang lainnya bisa mencapai ratusan bahkan ribuan kilometer dan perjalanannya harus ditempuh menggunakan perahu menyusuri sungai lebih dari satu bulan. Oleh karena itu, penghargaan pada seorang perantau diberikan dalam bentuk tato. Namun adakalanya tato diberikan kepada para bangsawan. Di kalangan masyarakat dayak kenyah, motif yang biasa untuk kalangan bangsawan (paren) adalah burung enggang, yaitu burung endemik Kalimantan yang dikeramatkan. Sedangkan suku Dayak Iban, kepala suku beserta keturunanya ditato dengan motif “dunia atas” atau sesuatu yang hidup di angkasa. Selain motifnya terpilih, cara pengerjaan tato untuk kaum bangsawan biasanya lebih halus dan detail dibandingkan tato untuk golongan menengah ( panyen ).
Bagi suku yang lainnya, pemberian tato dikaitkan dengan tradisi menganyau atau memenggal kepala musuh dalam suatu peperangan. Tradisi ini sudah berjalan selama puluhan tahun tidak dilakukan lagi, namun dulunya semakin banyak mengayau, motif tatonya pun semakin khas dan istimewa. Tato untuk para petarung pemberani di medan perang ini, biasanya di tempatkan di pundak kanan. Namun pada subsuku lainnya, ditempatkan di lengan kiri jika keberaniannya “biasa” dan di lengan kanan jika keberanian dan keperkasaannya di medan pertempuran sangat luar biasa atau melebihi yang lainnya.
Pemberian tato yang dikaitkan dengan mengayau ini, dulunya merupakan sebuah bentuk penghargaan dan penghormatan suku kepada orang - orang yang perkasa dan berjasa, Tato atau parung atau betik tidak hanya dilakukan bagi kaum laki - laki, tetapi juga kaum perempuan. Untuk laki - laki, tato bisa dibuat di bagian manapun, sedangkan untuk perempuan biasanya hanya pada kaki dan tangan. Jika pada pria pemberian tato dikaitkan dengan penghargaan atau penghormatan, pada perempuan pembuatan tato lebih bermotif religius. Pada subsuku tertentu, pembuatan tato juga berkaitan dengan harga diri seorang perempuan, sehingga dikenal dengan istilah tedak kayaan, yang berarti perempuan yang tidak bertato dianggap lebih rendah derajatnya dibanding dengan yang bertato. Walaupun demikian, pandangan seperti ini hanya berlaku disebagian kecil subsuku dayak. Untuk suku Dayak Kayan, ada tiga macam tato yang biasanya disandang perempuan, antara lain yang pertama adalah tedak kassa, yakni meliputi seluruh kaki dan dipakai setelah dewasa. Yang kedua adalah Tedak usuu, tato yang dibuat pada seluruh tangan dan yang ketig adalah tedak hapii.
Sedangkan di suku Dayak Kenyah, pembuatan tato pada perempuan dimulai pada umur 16 tahun atau setelah haid pertama. Untuk pembuatan tato bagi perempuan, dilakukan dengan upacara adat disebuah rumah khusus. Selama pembuatan tersebut, semua pria tidak boleh keluar dari rumah. Selain itu, seluruh keluarga juga diwajibkan untuk menjalani berbagai pantangan untuk menghindari bencana bagi wanita yang sedang di tato maupun keluarganya. Motif tato bagi perempuan lebih terbatas, seperti gambar paku hitam yang berada di sekitar ruas jari yang disebut dengan song irang atau tunas bambu. Adapun yang melintang dibelakang buku jari di sebut dengan nama ikor. Tato yang terletak di pergelangan tangan yang bergambarkan wajah macan disebut silong lejau. Ada juga tato yang dibuat di bagian paha. Bagi perempuan dayak memiliki tato dibagian paha menandakan status sosialnya sangat tinggi dan biasanya dilengkapi gelang di bagian bawah betis. Motif tato di bagian paha biasanya menyerupai silong lejau. Perbedaanya dengan tato di bagian tangan, ada garis melintang pada betis yang dinamakan nang klinge.
Tato jarang ditemukan di bagian lutut. Namun ada juga tato di bagia lutut pada lelaki dan perempuan yang biasanya dibuat pada bagian akhir pembuatan tato dibadan. Tato yang dibuat diatas lutut dan melingkar hingga ke betis menyerupai ular, sebenarnya anjing jadi-jadian atau disebut tuang buvong asu. Baik tato pada lelaki maupun perempuan, secara tradisional dibuat menggunakan duri buah jeruk yang panjang dan lambat-laun kemudian menggunakan beberapa buah jarum sekaligus. Yang tidak pernah berubah adalah bahan pembuatan tato yang biasanya menggunakan jelaga dari periuk yang berwarna hitam. Tato warna-warni yang dibuat kalangan pemuda kini, hanyalah tato hiasan yang tidak memiliki makna apa-apa. Gambar dan penempatan dilakukan secara sembarangan dan asal-asalan. Tato seperti itu sama sekali tidak mempunyai nilai religius dan penghargaan, tetapi cuma sekedar untuk keindahan, dan bahkan ada yang ingin dianggap sebagai jagoan.
Dulu kala, pada awalnya, bahan untuk membuat Tato berasal dari arang tempurung yang dicampur dengan air tebu. Alat-alat yang digunakan masih tradisional, yaitu dengan menggunakan tangkai kayu, jarum dan pemukul dari batang. Orang-orang yang berada di daerah pedalaman masih menggunakan teknik manual dan dari bahan-bahan tradisional. Orang-orang Eskimo misalnya, memakai jarum yang terbuat dari tulang binatang. Di kuil-kuil Shaolin menggunakan gentong tembaga yang dipanaskan untuk mencetak gambar tato naga pada kulit tubih. Murid-murid Shaolin yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan simbol itu, dengan menempelkan kedua lengan mereka pada semacam cetakan gambar naga yang ada di kedua sisi gentong tembaga panas itu. Jauh berbeda dengan sekarang. Sekarang ini, terutama di kalangan masyarakat perkotaan, pembuatan Tato dilakukan dengan menggunakan mesin. Mesin ini ditemukan pada tahun 1891 di Inggris dan zat pewarnanya menggunakan tinta sintetis (tinta khusus tato). Dan bahkan, perusahaan Freedom-2 yang berada di Philadelphia telah menemukan serangkaian produk tinta yang lebih aman di kulit. Produk ini sudah disetujui Badan Urusan Makanan dan Obat-Obatan AS (FDA) untuk digunakan dalam dunia kosmetik, makanan, obat, dan peranti kedokteran - yang tentunya aman untuk tato.
Meskipun demikian, tato juga membawa banyak masalah kedalam kehidupan manusia, oleh karena itu islam melarang pemakaian tato, sejak beratus-ratus tahun yang lalu, seperti yang tercermin dari hadits di dibawah ini
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لُعِنَتْ
الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ
وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ. قَالَ أَبُو دَاوُد
وَتَفْسِيرُ الْوَاصِلَةِ الَّتِي تَصِلُ الشَّعْرَ بِشَعْرِ النِّسَاءِ
وَالْمُسْتَوْصِلَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا وَالنَّامِصَةُ الَّتِي تَنْقُشُ الْحَاجِبَ
حَتَّى تُرِقَّهُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ الْمَعْمُولُ بِهَا وَالْوَاشِمَةُ الَّتِي
تَجْعَلُ الْخِيلَانَ فِي وَجْهِهَا بِكُحْلٍ أَوْ مِدَادٍ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ
الْمَعْمُولُ بِهَا
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Telah dilaknat (Allah dan Rasul-Nya) orang-orang
yang menyambung rambut dan orang yang minta disambungkan rambut, orang yang
mencabut alis mata (hingga tipis) dan orang yang minta dicabut alis matanya,
serta orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato (tanpa ada
penyakit). Abu Daud berkata: Al Waashilah adalah orang (lelaki atau perempuan)
yang menyambut rambutnya dengan wig. Al Mustawshilah adalah orang yang minta
disambungkan rambut (objek).An-Naamishah adalah orang yang mencabut
alis hingga terlihat tipis.Al Mutanammishah adalah
orang yang minta dicabut alisnya (objek).Al Waasyimah adalah
orang yang membuat tato.Al Mustausyimah adalah
orang yang minta dibuatkan tato (objek). (HR. Abu Daud, Shahih menurut
Al-Albani)Dan hikmah di balik larangan itu adalah orang yang mentato akan terserang penyakit dan salah satu buktinya, adalah seperti yang dialami oleh Karl Fredrik Ljungberg, pemain sepak bola hebat yang kini bermain di Arsenal. Sudah 9 tahun pria yang kini berusia 30 tahun ini bergabung di klub papan atas Liga Inggris itu. Namun, kehebatannya memainkan bola di lapangan, hampir tak pernah terlihat lagi, paling tidak, selama 3 tahun terakhir. Sebab, sejak saat itu, ia lebih sering duduk di bangku cadangan. Ternyata, sang pelatih Arsenal mempunyai alasan yang cukup kuat untuk mengistirahatkan Ljungberg selama itu. Hal ini dikarenakan, pemain berkebangsaan Swedia ini kerap terserang sakit kepala (migren) secara tiba-tiba dan tanpa sebab. Dan yang lebih parah pusing di kepalanya itu bisa berlangsung selama dua minggu. Beberapa dari tim dokter yang menanganinya pun merasa pusing. Mereka membutuhkan waktu lebih dari setahun untuk melacak penyakit sang idola tersebut. Semula, tim dokter menyangka bahwa pusing di derita Ljungberg karena kanker. Namun, setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya (pada Mei 2005) ketahuan juga biang keroknya, yaitu "karena racun yang berasal dari tinta tato di tubuhnya".
Layaknya sebagian besar selebriti dunia, begitu pula yang dilakukan Ljungberg. Ia mentato tubuhnya dengan dua gambar panther (macan kumbang), masing-masing di sisi kanan perut dan punggungnya. Menurut dokter yang memeriksanya, Ljungberg ternyata alergi dengan tinta tato. Dan alergi ini menimbulkan reaksi pada jaringan getah bening yang ada di pinggang, sehingga menyebabkan peradangan pada jaringan saraf. Saraf yang terganggu inilah yang ditenggarai memicu migren.
Kasus hampir serupa juga dialami oleh seorang remaja yang tinggal di Burlington, Vermont, Amerika. Bahkan efek buruk yang dirasakannya lebih hebat lagi. Gara-gara rajahan yang ada ditubuhnya, ia divonis mengidap penyakit amat berbahaya dan belum ada obatnya, yakni systemic lupus erythematosus (Lupus). Menurut dokter yang menanganinya, ia bisa terjangkit Lupus karena tercemar virus yang berasal dari jarum tato sewaktu mentato tubuhnya.
Sesungguhnya, bagi orang yang gemar merajah tubuh memang berisiko tinggi terserang berbagai penyakit. Karena merajah tubuh sama halnya melukai badan kita sendiri. Dari luka inilah banyak bibit penyakit yang masuk ke dalam tubuh, Bahkan rasa sakit itu telah dirasakan sejak awal, ketika jarum tato mulai menusuk-nusuk bagian tubuh yang dirajah. Sering kali luka yang ditimbulkannya mengakibatkan iritasi sehingga berpeluang menyebabkan infeksi.
Berdasarkan laporan kantor berita REUTERS, Pusat Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit, Amerika Serikat mengatakan, Pemantauan terhadap 6 kejadian menunjukkan merebaknya penularan bakteri mematikan tersebut. MRSA merupakan jenis bakteri yang tumbuh dan berkembang melalui pentatoan yang dilakukan secara ilegal. Menyebarnya virus ini dapat dilihat dengan adanya benjolan-benjolan kecil atau bagian kulit yang meradang. Keadaan ini merupakan masalah yang besar dan berbahaya yang dapat menyebabkan radang paru-paru dan kanker darah. Dalam beberapa kondisi, tubuh dapat terserang peradangan tipis yang mematikan sel-sel tubuh. Sebenarnya, sebagian besar penyebaran virus ini hanya pada rumah-rumah sakit dalam jangka waktu tertentu. Tapi, belakangan ini diketahui bahwa virus ini juga menyerang masyarakat. Penyebaran penyakit ini diduga karena mereka sama-sama menggunakan alat yang tercemar dan mereka mempunyai hubungan yang kental antara yang satu dengan yang lainnya. Seperti NAPI dan team olah raga. Tak hanya itu saja, kebiasaan tindik hidung, lidah dan bagian tubuh yang lainnya, yang sedang marak di kalangan remaja, bisa mengakibatkan gangguan gusi, kerusakan gigi, reaksi alergi dan menjadi sumber penyakit dan infeksi.
Penggunaan jarum dan alat-alat yang tidak steril dalam merajah tubuh dapat menularkan berbagai penyakit seperti hepatitis, tuberculosis, HIV/AIDS, sifilis, dan infeksi lain. Oleh karena itu, sebaiknya digunakan jarum yang steril dan sekali pakai, begitu juga sarung tangan, tempat tinta dan tinta yang telah dimasukkan ke dalam mesin tato sebaiknya tidak digunakan lagi. Alat-alat yang harus digunakan lagi seperti pemegang jarum dan tube pada mesin tattoo, harus disterilkan dahulu sebelum dipakai lagi. Sebelum, dalam proses dan sesudah pembuatan tattoo, kulit harus selalu dioleskan dengan antiseptik untuk mengurangi jumlah kuman yang dapat masuk ke kulit. Hindari alkohol, obat-obat narkoba, kelelahan sebelum melakukan proses tattoo, atau mentato diatas jaringan parut bekas luka, karena akan dapat berefek samping perdarahan. Hati hati adanya alergi terhadap tinta tattoo (terutama pada penggunaan tinta yang bukan khusus untuk mentato kulit). Jangan sekali-kali ditato oleh teman yang bukan pembuat tato professional! Penggunaan bolpen, penghapus bolpen, jarum jahit, penjepit kertas yang tidak steril akan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Mentato tubuh merupakan suatu perbuatan yang tercela yang dapat merusak tubuh dan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Allah berfirman yang artinya, “Dan Aku benar-benar akan menyesatkan mereka dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya dan akan saya suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar merubahnya. Barang siapa yang menjadikan syetan sebagai pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”(QS. An-Nisa : 119)
Risiko lainnya adalah kemungkinan buruk yang ditimbulkan oleh jarum tato. Karena sering digunakan berkali-kali, sehingga berpeluang terkontaminasi bibit penyakit jadi lebih leluasa menular. Dan penularan jadi lebih efektif karena jarum kerap menusuk hingga ke pembuluh darah serta jaringan saraf.
Dalam ilmu kedokteran, merajah tubuh didefinisikan sebagai tindakan sengaja yang berpotensi menimbulkan kelainan pada kulit. Selain karena tato, kelainan pada kulit juga bisa disebabkan oleh sengatan sinar matahari yang berlebihan, pengaruh obat-obatan, dan terkena bahan kimia. Dan prinsipnya, semakin luas permukaan tubuh yang ditato, maka akan semakin besar pula risiko gangguannya. Selain itu di pasaran telah banyak tinta tato yang di jual, dan tinta tersebut terbuat dari bahan kimia yang bisa dikelompokkan ke dalam unsur logam berat, seperti arsenik, mercury, perak, emas, dan bismuth, yang berbahaya bagi kesehatan kita. Lain halnya dengan tinta tato yang biasa digunakan oleh sejumlah penduduk asli di pedalaman. Karena dibuat dari ramuan tumbuhan-tumbuhan, tinta itu cenderung lebih aman.
Untuk menghilangkan tato, lapisan kulit yang dirajah harus dikelupas atau dibakar. Untuk itu, teknik terbaru yang paling di gemari adalah dengan menggunakan sinar laser (Q-switched laser), yang di Indonesia sudah mulai dikenal sejak 1990. Kelebihan dari cara ini adalah tidak akan menimbulkan rasa sakit. Hal itu memungkinkan, karena sebelum dilakukan penyinaran, si pasien akan dibius lokal. Selain itu, hasilnya pun bisa maksimal, yakni gambar rajahan bisa dihilangkan secara tuntas.
Namun biaya untuk melakukannya tergolong sangat mahal, hanya untuk menghilangkan tato seukuran kartu tanda penduduk (KTP), minimal dibutuhkan Rp 50 juta, padahal untuk mentato tubuh saja hanya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Tentu ini lebih mahal dari yang diperlukan pada saat pembuatan tato yang ada di seluruh tubuh. Biaya menghapus tato dengan teknik Q-switched mahal karena investasi yang dibutuhkan juga tergolong tinggi. Hanya untuk pengadaan peralatannya saja dibutuhkan modal sampai Rp 1 miliar.
Dengan tato memang bisa membuat kita merasa lebih gagah atau cantik (katanya), dan bisa mendorong seseorang jadi tambah percaya diri. Tapi, jika mengingat efek buruknya, kegemaran yang satu ini jadi begitu menakutkan. Oleh karena itu kita tidak usah melakukan hal yang aneh seperti mentato tubuh, karena selain berbahaya, mentato juja dilarang dalam islam dan ini sudah sangat jelas sekali seperti yang di jelaskan dalam sabda Rosuluulloh shollollohu 'alaihi wa sallam dan dalam Al-Qur'an.
Sumber :
Abi
Muhammad Asyraf Bin Abdul Maqshud. 2008. Fatwa
Perhiasan Wanita. Jakarta : Embun Publishing
Thobieb
Al-Asyhar. 2007. Fikih Gaul. Bandung
: Syamiil Cipta Media
http://www.freevectorzone.com/wp-content/uploads/new/misc/062_soldier-skull-free-vector-l.png
tato itu haram hukumnya tau,,,,,,,,,,,,
ReplyDelete