Breaking News
recent

Bahaya Daging Babi




Makanan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia, ia menentukan kesehatan jasmani dan rohani orang yang mengkonsumsinya, bila makanannya baik, maka akan menumbuhkan akhlak yang baik dan badan yang sehat. Begitu pula sebaliknya, bila makanan buruk, maka akan melahirkan akhlak yang rusak dan badan yang rusak. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi, jangan sampai kita memakan makanan yang haram dan buruk, terutama daging babi. Walaupun menurut orang yang pernah memakan daging babi, bahwa daging babi itu lezat, tapi kita tetap tidak boleh mengkonsumsinya, sebab Allah mengharamkan daging babi.
 
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al-Baqarah/02 : 173)
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi Barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak Menganiaya dan tidak pula melampaui batas, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S An-Nahl/16 : 115)

قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (Q.S Al-An’am/06 : 145)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rosulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya, serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya”(HR. Abu Dawud)
Dengan begitu, jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota tubuhnya. Dan di balik pengharamannya adalah karena babi merupakan hewan yang sangat rakus bila dibandingkan dengan hewan lainnya. Babi memakan apa saja yang ada di depannya, baik rumput, kerikil maupun kotoran, bahkan kotorannya sendiri. Bila perutnya sudah penuh dengan makanan atau makanannya sudah habis, maka ia akan mengeluarkan semua isi perutnya dan akan memakannya lagi. Selain itu babi juga mengandung benih-benih cacing pita dan cacing trachenea lolipiayang dapat ke dalam tubuh manusia dan cacing tersebut sulit untuk diatasi.
Dr. Muhammad Abdul Khoir dalam bukunya yang berjudul Ijtihadat fi At-Tafsir Al-Ilmi fi Al-Qur’anil Karim, menyebutkan beberapa penyakit yang disebabkan oleh daging babi diantaranya :keguguran nanah, yang dikarenakan oleh bakteri prosilia babi.
a.       penyakit pengelupasan kulit
b.      kolera babi, yaitu penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus.
c.       benalu eskares yang berbahaya bagi manusia
d.      kulit kemerahan, yang ganas dan menahun, yang pertama dapat menyebabkan gangguan persendian.
Dr. Murad Hoffman dari Jerman, dalam bukunya yang berjudulkan “Catatan Harian Seorang Muslim”, menuliskan “memakan daging babi yang terjangkit cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga dapat menyebabkan meningkatnya kandungan kolesterol dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh yang menyebabkan kemungkinan terserang kanker usus, menyebabkan iritasi kulit, eksim dan rematik. Bukankah sudah kita ketahui, virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang pada musim panas karena medium babi ?
Syeikh Shalih al-Fauzan menyatakan : Ada yang diharamkan karena memakannya yang jelek seperti babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa terkecuali. Penulis tafsir al-Manar menyatakan : Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah(menjaga kehormatan) dan ghirah (cemburu).
Sedangkan penelitian di China dan Swedia menyatakan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker usus dan kolon. Presentase penderita kanker jenis ini di negara-negara yang memakan daging babi meningkat dengan drastis, terutama di negara-negara Eropa, Amerika dan negara-negara Asia. Sedangkan presentase penderita kanker ini yang ada di negara-negara Islam sangat rendah, dengan perbandingan 1 : 1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan tahun 1986 pada saat Konferensi Tahunan Sedunia Penyakit Alat Pencernaan yang diadakan di Sao Paolo, Brazil.
Pada tahun 1968 M ditemukan sebuah bakteri yang diikuti suatu interpretasi penyebab kematian misterius yang terjadi di Belanda dan Denmark. Dan ternyata penyebabnya adalah bakteri yang berasal dari babi. Bakteri tersebut sangat berpotensi untuk menyerang dan membunuh manusia, serta menimbulkan peradangan (pembakaran) di dalam katup-katup yang melekat pada otak dengan menyuntikkan racun tertentu ke dalam darah sasarannya, yang akan mengantarkan korbannya pada kematian. Walaupun korbannya dapat selamat dari kematian, setelah menjalani proses penyembuhan yang serius ia akan menderita tuli permanen dan kehilangan keseimbangan.
Pada tahun 1918 M, dunia pernah digoncangkan dengan hadirnya influenza babi yang sangat berbahaya. Dalam satu gelombang saja, ia dapat membunuh kurang lebih 20 juta nyawa manusia. Penyakit ini menyebar dalam bentuk wabah yang dapat menjangkiti jutaan manusia. Bahayanya menjadi berlipat ganda saat mampu menyebabkan peradangan pada otak dan penggelembungan di dalam hati, yang kadang kala diikuti penurunan secara mendadak dalam aktivitas
Di balik pengharaman daging babi, ternyata banyak sekali manfaatnya bagi manusia, yaitu terhindar dari penyakit berbahaya. Pengharaman babi tidak hanya pada dagingnya saja, tapi semua unsur yang terkandung dalam babi, baik daging, kulit, lemak, jeroan dan sebagainya. Rosulullah sendiri menyatakan bahwa Allah mengharamkan babi dan harta hasil penjualannya walau sudah diolah sedemikian rupa.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ شُحُومَهَا أَجْمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallohu ‘anhu, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari Pembebasan Kota Makkah, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan khamer, bangkai, babi dan berhala.' Lalu seseorang bertanya kepada beliau, "Ya Rasulullah. bagaimana halnya dengan lemak bangkai yang dimanfaatkan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan menyalakan lampu?" Rasulullah menjawab. "Tidak boleh, itu tetap haram." Kemudian Rasulullah melanjutkan sabdanya, "Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi! Sebenarnya Allah telah mengharamkan lemak bangkai kepada mereka, tetapi mereka malah mengolah, menjual, bahkan memakan hasil dari penjualan tersebut." (HR. Muslim)
Dengan begitu, jelaslah bahwa yang diharamkan untuk dikonsumsi tidak hanya dagingnya saja, melainkan juga semua hasil dari pemanfaatan daging tersebut.

Sumber Pustaka:
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/12/18/mf7t37-ini-bahaya-mengonsumsi-daging-babi
http://forum.kompas.com/kesehatan/223434-bahaya-cacing-dalam-daging-babi-bisa-sampai-ke-otak.html
http://c3e308.medialib.glogster.com/media/a7/a7cf496259faeda4dec31a97b3c4524e8398fbaa2eb1295d4a18e68879122c9e/funny-pig-cartoon-jpg.jpg
http://keajaiban-quran.blogspot.com/2013/05/daging-babi-dan-efek-berbahaya-terhadap.html

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.