Breaking News
recent

Apa Sih Jilboobs




Jilbab sering kali disebut juga dengan istilah kerudung. Namun sekarang ini kata jilbab lebih populer dikalangan masyarakat. Jilbab berasal dari bahas arab yaitu jalaba, yang berarti membawa atau menghimpun. Menurut Imam Al-Qurtubi jilbab adalah kerudung besar yang menutup semua anggota badan. Jilbab berfungsi untuk menutupi bagian kepala dan dada. Orang yang memakai jilbab disebut dengan istilah jilbaber atau hijaber.

Jilbab yang tadinya dianggap kuno dan tidak modis menjadi sebuah trend dikalangan remaja muslim, dengan adanya berbagai bentuk dan motif yang ditawarkan para designer, banyak remaja yang pada awalnya enggan mengenakan jilbab menjadi tertarik untuk mengenakannya. Seiring dengan berjalannya waktu, jilbab pun menarik perhatian masyarakat, dengan segala kreatifitas yang dimiliki, jilbab pun dipadu padan dengan berbagai pakaian dan aksesoris.

Hijab semakin menjadi fenomenal ketika ada komunitas dimedia sosial yang menyebutnya dirinya dengan komunitas jilboobs. Jilboobs merupakan gabungan dua istilah yaitu jilbab  dan boobs (payudara). Jilboobs adalah sebutan untuk orang yang yang memakai jilbab, namun busananya transparan dan ketat yang menampakkan sebagian atau seluruh lekukan tubuh yang dimiliki pemakainya, sehingga orang lain dapat melihat bagian tubuhnya yang menonjol (payudara dan pantat) dan tercetak dengan jelas.

Fenomena ini akhirnya memutuskan mengeluarkan fatwa haram untuk jilboobs. Tak ayal fatwa ini menyebabkan pro kontra dilingkungan masyarakat. Ada yang mendukung dan ada yang menolaknya dengan berbagai alasan (tentunya alasan yang tidak berdasar pada aturan islam) yang menurutnya justru sangat merugikan kaum perempuan. Terlepas dari itu semua, tata cara pemakaian jilbab seperti itu memang tidak bisa dibenarkan. Hal ini seperti yang telah diajarkan Rosululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Dari Aisyah, dia berkata: Asma' binti Abu Bakar menghadap Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam dengan memakai pakaian yang tipis, maka Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam berpaling darinya dan berkata, "Wahai Asma' Jika wanita telah mengalami haid (baligh) maka dia tidak boleh memperlihatkan auratnya kecuali ini dan ini. beliau memberi isyarat pada wajah dan kedua telapak tangan. (HR. Abu Daud, Shahih menurut Al-Albani)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.

Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam telah bersabda, "Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat yaitu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang lain dan para wanita yang berpakaian tapi auratnya terlihat (transparan dan ketat) yang berjalan melenggak-lenggok, sedangkan kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk ke dalam surga dan juga tidak akan mencium bau surga. Padahal, harum semerbak surga itu dapat dirasakan dari jarak yang begini dan begini." (HR. Muslim)

Dari kedua hadis diatas telah dapat diketahui bahwa sebagian syarat sebuah baju muslimah adalah tidak ketat dan tidak tipis atau transparan. Bukan hanya untuk baju, namun juga untuk jilbab atau kerudung, karena dalam Al-Muwatha’ Imam Malik juga diriwayatkan bahwa ketika Hafsah binti Abdurrahman menemui Rasululloh dengan memakai kerudung tipis lantas ‘Aisyah merobeknya dan memberikan kerudung yang tebal.

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ أَبِي عَلْقَمَةَ عَنْ أُمِّهِ أَنَّهَا قَالَتْ دَخَلَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى حَفْصَةَ خِمَارٌ رَقِيقٌ فَشَقَّتْهُ عَائِشَةُ وَكَسَتْهَا خِمَارًا كَثِيفًا

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Alqamah bin Abu Alqamah dari Ibunya ia berkata; "Hafsah binti Abdurrahman menemui Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kerudung yang tipis, 'Aisyah kemudian menyobek dan memakaikan untuknya kerudung yang lebih tebal." (Al-Muwatha’ Imam Malik)

Dari sini sangatlah jelas bahwa fenomena jilboobs tidak bisa dibenarkan oleh agama islam karena syarat-syarat pakaiannya ssudah diatur sedemikian rupa. Adapun jika ada yang beranggapan bahwa fatwa haram MUI tentang jilboobs merugikan wanita tidaklah tepat, karena dengan memakai pakaian yang telah ditentukan agama maka seorang wanita akan lebih terjaga dan dihormati.

References
M. Quraish Shihab. 2004. Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah : Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer. Jakarta : Lentera Hati
M. Ilham Maqzuq. 2005. Remaja Islam Berbaju Yahudi. Bandung : Mujahid Press
Ibrahim Muhammad Al-Jamal. 1999. Fiqih Muslimah. Jakarta : Pustaka Amani
Abi Muhammad Asyraf Bin Abdul Maqshud. 2008. Fatwa Perhiasan Wanita. Jakarta : Embun Publishing
Abdul Qadir Al-Talidi. 2004. Cewek Modis : Menebar Gaya Menuai Prahara. Yogyakarta : Diva Press
Abi Lathif dan Ahyraf Qodh. 2005. Meredam Gejolak Syahwat. Solo : Pustaka Arafah
http://klikriau.com/foto_news/29jilbab-ketat-cewek.jpg

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.