Breaking News
recent

Niat Berhijab


Niat merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, niatlah yang menentukan baik buruk dan diterima tidaknya suatu perbuatan. Niat pula yang menentukan nilai ibadah seorang muslim, sehingga pahala dari setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang muslim ditentukan oleh niat.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar bin Khaththab radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya amal perbuatan itu harus disertai niat, dan setiap perbuatan seseorang tergantung niatnya. Barang siapa yang tujuan hijrahnya karena mengharap keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (pahalanya) kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, barang siapa yang tujuan hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau demi seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya (ganjarannya) adalah kepada apa yang diniatkan." (HR. Muslim)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata “Suatu perkara yang bentuknya sama, terkadang dapat terbagi menjadi dua macam, yaitu yang terpuji dan yang tercela. Seperti tawakal dan putus asa, mengharap dan berangan-angan, mencintai karena Alloh dan mencintai dengan Alloh, mencintai dakwah kepada Alloh dan mencintai jabatan, meninggikan perintah Alloh dan bersikap tinggi hati, memohon maaf dan merendahkan diri, memberi hadiah dan memberi suap, membicarakan nikmat-nikmat Alloh sebagai wujud syukur dan berbangga-bangga dengan nikmat tersebut, dan lain sebagainya. Seluruh perbuatan yang pertama kali disebutkan diatas adalah perkara-perkara yang terpuji, sedangkan seluruh perbuatan yang disebutkan kedua adalah perkara-perkara yang tercela dan dalam pelaksanaannya, tidak terdapat perbedaan antara keduanya kecuali dengan niat[1]
Oleh karena itu, niat harus dihadirkan dalam setiap muslim, ibadah yang pahalanya kecil dapat menjadi ibadah yang bernilai besar jika diiringi dengan niat yang benar, dan begitu pula sebaliknya, ibadah yang pahalanya besar dapat menjadi ibadah bernilai kecil jika tidak diiringi dengan niat yang tidak benar. 

Dalam memakai jilbab hendaknya diniatkan untuk menjalankan perintah Alloh dan mengharapkan pahala dari-Nya. Jangan sampai niat berjilbab karena ada maksud tertentu dibaliknya. Dalam mengenakan jilbab ada beberapa niat yang biasanya secara tidak sengaja singgah dalam hati seorang remaja. Pertama, berjilbab karena menjalankan perintah Alloh dan mengharapkan pahala darinya. Mengharapkan pahala dari Alloh bukanlah suatu hal yang salah karena Alloh sendiri juga menjanjikan pahala yang berlimpah bagi manusia yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. 

إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ

Artinya : Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang dia kehendaki. (Q.S Al-Hajj/22 : 14)

Dengan demikian, jika kita menutup aurat dan menggunakan jilbab karena Alloh, hal itu juga dapat dibenarkan oleh syariat karena memang Alloh sendiri yang memberikan kita janji dengan pahala yang berlimpah jika menaati perintah-Nya.

Kedua, karena orang yang dicintai. Kadang kala, pada usia remaja banyak kaum hawa yang mengenakan jilbab karena atas permintaan dari orang yang dicintainya, bukan karena kemauan sendiri dan ingin menjalankan perintah agama. Perbuatan ini juga tidak bisa dibenarkan secara agama karena ada hadis yang melarangnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ.

Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, 'Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman, Aku adalah dzat yang paling tidak butuh terhadap sekutu. Barang siapa yang beramal dengan menyekutukan dzat selain Aku, niscaya Aku akan telantarkan ia dalam kesyrikannya.'" (HR. Muslim)

Melakukan suatu perbuatan karena sesuatu atau orang lain, dan bukan karena Alloh merupakan suatu perbuatan syirik kecil. Walaupun hanya syirik kecil, hal ini juga tetap dilarang karena pada dasarnya semua perbuatan harus diniatkan karena Alloh dan mengharapkan pahala dari-Nya.

Ketiga, karena pencitraan diri dan riya’. Ketika mengamati beberapa tayangan berita di televisi, banyak sekali wanita yang terjerat kasus hukum, sebelumnya, sebelumnya mereka tidak mengenakan jilbab, namun ketika muncul dimedia mereka berubah total, ketika masuk layar kaca mereka tampil dengan balutan jilbab dan setelah itu mereka tampil kembali dengan busana yang sebelumnya. Jika kita mengamati perilaku ini, sepertinya mereka melakukannya hanya untuk pencitraan diri agar mereka dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang tidak bersalah dan atau mungkin agar dilihat masyarakat bahwa dirinya telah bertobat atas perbuatannya tersebut. Ini bukan hal yang aneh, karena banyak sekali orang yang melakukannya, terutama orang-orang yang terlibat kasus dengan pejabat atau artis. Jika demikian halnya, orang – orang seperti ini telah berbuat riya’ dan riya dilarang oleh Alloh

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً

Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. (Q.S An-Nisa/04 : 142)

Dan juga sabda Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ رَاءَى رَاءَى اللَّهُ بِهِ.

Dari Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, "Barang siapa ingin menjadi populer, maka Allah akan menantangnya dengan kepopuleran-Nya. Dan barang siapa beramal karena ingin pamer {riya}, maka Allah akan menantang dengan sifat riya-Nya." (HR. Muslim)
Riya’ sangat berbahaya bagi amal ibadah seseorang, dan penyakit ini bisa menjangkiti siapa saja, termasuk alim ulama, bahkan para sahabat Nabi sekalipun juga bisa terjangkiti dan Rasululloh sempat khawatir akan hal tersebut. Beliau bersabda, Sesuatu yang aku khawatrikan menimpa kalian adalah perbuatan syirik asghar. Ketika beliau ditanya tentang maksudnya, beliau menjawab: ‘(contohnya) adalah riya. (HR. Ahmad Syaikh al Albani)

Lihatlah begitu bahayanya riya’, padahal para sahabat merupakan orang yang imannya kuat dan pengorbanan mereka untuk agama islam tak dapat diragukan lagi, namun demikian Nabi masih sempat khawatir dengan amal ibadahnya.

Beberapa niat yang salah diatas perlu diluruskan agar tidak menyalahi aturan agama yang telah diatur sedemikian rupa, dan agar mereka mendapatkan pahala disisi Alloh, oleh karena itu niat memakai jilbab dan menutup aurat  harus diniatkan karena Alloh semata.

Sumber Referensi
Abdul Qadir Al-Talidi. 2004. Cewek Modis : Menebar Gaya Menuai Prahara. Yogyakarta : Diva Press
Abi Lathif dan Ahyraf Qodh. 2005. Meredam Gejolak Syahwat. Solo : Pustaka Arafah
Abi Muhammad Asyraf Bin Abdul Maqshud. 2008. Fatwa Perhiasan Wanita. Jakarta : Embun Publishing
Abi Muhammad Asyraf bin Abdul Maqshud. 2008. Fatwa Perhiasan Wanita. Jakarta : Embun Publishing
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. 2008. Dosa Malapetaka Terbesar : Kelemahan, Kemalasan, Kelalaian, Kerugian dan Penyesalan. Bandung : Pustaka Hidayah
Ibrahim Muhammad Al-Jamal. 1999. Fiqih Muslimah. Jakarta : Pustaka Amani
M. Ilham Maqzuq. 2005. Remaja Islam Berbaju Yahudi. Bandung : Mujahid Press
M. Quraish Shihab. 2004. Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah : Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer. Jakarta : Lentera Hati
Salim A. Fillah. 2003. Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan. Yogyakarta : Pro Umedia
Umar Sulaiman Al-Asyqar. 2006. Fikih Niat Dalam Ibadah. Jakarta : Gema Insani Press
http://nasehathebat.com/foto_berita/96luruskan%20niat%20berbisnis.jpg




[1] Umar Sulaiman Al-Asyqar. 2006. Fikih Niat Dalam Ibadah. Jakarta : Gema Insani Press, Hal. 53

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.