Seorang muslimah dilarang memakai pakaian mewah. Alloh memang menyukai yang
bagus, namun tidak tepat juga jika yang bagus diartikan sebagai yang mahal,
seperti yang dianggap oleh sebagian besar artis dinegara kita. Mereka rela
membeli puluhan juta hanya untuk sebuah mukna, ratusan juta untuk sebuah gaun
pengantin, puluhan hingga ratusan juta untuk tas, jam tangan dan sepatu. Memang
jika menurut sebagian orang apa yang dikatakan mewah bagi beberapa orang belum
tentu dianggap mewah, misalnya saja mobil dengan harga 8 M tidak dianggap mewah
jika yang diajak bicara adalah kolektor atau penggemar mobil-mobil mewah. Intinya, standar mewah tidaknya suatu barang ditentukan oleh
kebanyakan orang.
Ada beberapa
hal yang menyebabkan suatu pakaian yang mewah atau mahal, pertama, designer
baju tersebut. Nama seorang designer, sedikit atau banyak tetap akan
mempengaruhi harga suatu baju, bahan yang biasa saja jika yang mengerjakan
designer terkenal maka akan menjadi barang yang mahal. Kedua, bahan yang
digunakan dalam pembuatan baju. Setiap bahan mempunyai kelebihan dan kelemahan
dan tingkat kehalusan kain yang mahal dan murah juga berbeda, sehingga harga
baju yang terbuat dari kain sutra dan sifon tentu harganya juga berbeda karena
harga bahannya pun juga berbeda. Ketiga, jumlah baju yang diproduksi. Kadang
kala seorang produsen atau designer membuat baju dengan jumlah terbatas alias
limited edition, untuk mengakali harga biasanya mereka menaikkan harganya
hingga berlipat-lipat karena jumlah yang mereka produksi sangat terbatas dan
tidak semua orang bisa memilikinya, dan ini sebagai timbale balik atas kerja
kerasnya dalam merancan suatu busana. Ketiga factor inilah yang menyebabkan
mahal tidaknya harga suatu baju.
Memakai pakaian
mewah tidak layak
dilakukan oleh seorang yang mengaku muslim dan muslimah, memakai pakaian mewah
dilarang dalam agama
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ فِي حَدِيثِ شَرِيكٍ
يَرْفَعُهُ قَالَ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ زَادَ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ ثُمَّ تُلَهَّبُ
فِيهِ النَّارُ
Dari
Ibnu Umar dia berkata: Orang yang memakai pakain mewah, maka Allah akan
memakaikan pakaian tersebut pada Hari Kiamat, kemudian disulut dengan api
neraka. (HR. Abu Daud, Hasan menurut Al-Albani)
Memakai pakaian mewah tidak membawa manfaat
sekali bagi pemakainya selain pujian dari orang lain. Membeli pakaian mewah
termasuk pemborosan harta dan lebih baik uang yang akan digunakan untuk membeli
pakaian tersebut lebih baik diberikan kepada saudara kita yang membutuhkan,
karena diluar sana masih banyak saudara kita yang masih kelaparan dan kadang
mereka harus bersusah payah hanya untuk mendapatkan sesuap nasi untuk mengisi
perut mereka. Atau diinfakkan untuk kemajuan agama islam dengan demikian harta
tersebut dapat lebih berguna, selain itu jika kelak kita juga akan dimintai
pertanggungjawaban terhadap harta kita, terutama cara mencari dan
pemanfaatannya.
References
Umar Sulaiman Al-Asyqar. 2006. Fikih Niat Dalam Ibadah. Jakarta : Gema
Insani Press
M. Quraish Shihab.
2004. Jilbab, Pakaian Wanita Muslimah : Pandangan Ulama Masa Lalu &
Cendekiawan Kontemporer. Jakarta : Lentera Hati
M. Ilham Maqzuq.
2005. Remaja Islam Berbaju Yahudi. Bandung : Mujahid Press
Ibrahim Muhammad
Al-Jamal. 1999. Fiqih Muslimah. Jakarta : Pustaka Amani
http://us.images.detik.com/content/2014/09/18/233/content.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.