Busana muslimah digunakan tidak untuk mencari popularitas atau kemasyhuran.
Busana tak sekedar digunakan agar dikatakan sebagai orang yang selalu trendi
dan mengikuti perkembangan dunia fashion, busana digunakan untuk menutupi aurat
dan demi menjalankan perintah Alloh dan mengharapkan pahala dari-Nya.
Pakaian popularitas adalah setiap pakaian yang dipakai
dengan tujuan untuk meraih perhatian dan popularitas ditengah-tengah orang
banyak, baik pakaian tersebut mahal yang digunakan untuk berbangga didunia ataupun pakaian sederhana
yang dipakai untuk menampakkan kezuhudannya dengan tujuan riya’. Adapun niat dan tujuan dari memakai pakaian yang tahu hanyalah pemakainya sendiri
dan Alloh semata. Karena niat berkaitan dengan hati sehingga orang lain tidak
tahu menahu tentangnya. Dalam memakai pakaian kita juga dilarang berniat agar
populer, orang yang mempunyai niat demikian kelak akan dibakar dengan panasnya
api neraka.
Rasululloh shallallohu ‘alaihi`wa sallam bersabda “Barang
siapa mengenakan pakaian syahroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya
Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan
api neraka” (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ
شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Dari Abdullah bin Umar radhiyallohu ‘anhu, ia
berkata, "Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam bersabda, 'Barangsiapa
memakai pakaian dengan penuh kesombongan di dunia, maka Allah akan memakaikan
kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat, kemudian ia akan dimasukkan ke
dalam api neraka'." (HR. Ibnu Majjah, Hasan menurut Al-Albani)
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ
أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ
Dari
Abdullah bin Umar radhiyallohu ‘anhu,
ia berkata, "Rasulullah shallallohu ‘alaihi`wa sallam bersabda, 'Barangsiapa
memakai pakaian dengan penuh kesombongan, maka Allah akan memakaikan kepadanya
pakaian kehinaan pada hari Kiamat'. (HR. Ibnu Majjah, Hasan menurut Al-Albani)
Niat memakai pakaian
agar populer bukanlah niat yang tulus yang bisa dibenarkan oleh agama islam,
niat seperti itu sama halnya dengan syirik kecil. Sedari awal kita harus
membenahi niat kita dalam menutup aurat sehingga amal ibadah kita dapat
diterima oleh Alloh Yang Maha Kuasa. Jangan sampai kita menutup aurat, namun
tidak mendapatkan pahala dikarenakan niat yang tidak benar yang ada dalam hati
kita. Niatkan menutup aurat hanya untuk Alloh dan bukan untuk sebuah popularitas.
References
Majalah Elfata Edisi 08 Volume 14 2014
Majalah Al-Furqon Edisi 10 Tahun ke-13 2014
Majalah Elfata Edisi 11 Volume 11 2011
Majalah Elfata Edisi 01 Volume 11 2011
Majalah Nikah Sakinah Volume 09, No. 11 2011
Ibrahim Muhammad Al-Jamal. 1999. Fiqih
Muslimah. Jakarta : Pustaka Amani
M. Ilham Maqzuq. 2005. Remaja Islam Berbaju
Yahudi. Bandung : Mujahid Press
M. Quraish Shihab. 2004. Jilbab, Pakaian
Wanita Muslimah : Pandangan Ulama Masa Lalu & Cendekiawan Kontemporer.
Jakarta : Lentera Hati
Abi Muhammad Asyraf Bin Abdul Maqshud. 2008. Fatwa
Perhiasan Wanita. Jakarta : Embun Publishing
Abi Lathif dan Ahyraf Qodh. 2005. Meredam Gejolak
Syahwat. Solo : Pustaka Arafah
https://sarimbitbajubatik.files.wordpress.com/2012/07/busana-muslim-241.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.