No. Hadist: 639
Bab: Seseorang
Berfatwa, Lantas Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
أَخْبَرَنَا
قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ كَانَ إِبْرَاهِيمُ
يَقُولُ يَقُومُ عَنْ يَسَارِهِ فَحَدَّثْتُهُ عَنْ سُمَيْعٍ الزَّيَّاتِ عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَهُ
عَنْ يَمِينِهِ فَأَخَذَ بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami Qabishah
telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy ia berkata:
Ibrahim berkata: "Pernah ia berdiri (shalat) di sebelah kirinya, lalu aku
menceritakan sebuah hadits kepadanya (yang diriwayatkan) dari Sumai' Az
Zayyat dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, Nabi sallallahu 'alaihi wa
sallam pernah menyuruhnya berdiri di sebelah kanannya saat shalat, dan
menariknya ke sebelah kanannya ' ".
No. Hadist: 640
Bab: Seseorang Berfatwa, Lantas
Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
أَخْبَرَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ عَنْبَسَةَ
بْنِ سَعِيدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ
بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ نَشَدَ عُمَرُ
النَّاسَ أَسَمِعَ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ
مِنْكُمْ فِي الْجَنِينِ فَقَامَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَقَالَ قَضَى فِيهِ
عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَنَشَدَ النَّاسَ أَيْضًا فَقَامَ الْمَقْضِيُّ لَهُ فَقَالَ
قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِي بِهِ عَبْدًا أَوْ أَمَةً
فَنَشَدَ النَّاسَ أَيْضًا فَقَامَ الْمَقْضِيُّ عَلَيْهِ فَقَالَ قَضَى
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيَّ غُرَّةً عَبْدًا أَوْ
أَمَةً فَقُلْتُ أَتَقْضِي عَلَيَّ فِيهِ فِيمَا لَا أَكَلَ وَلَا شَرِبَ وَلَا
اسْتَهَلَّ وَلَا نَطَقَ أَنْ تُطِلَّهُ فَهُوَ أَحَقُّ مَا يُطَلُّ فَهَمَّ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِ بِشَيْءٍ مَعَهُ فَقَالَ
أَشِعْرٌ فَقَالَ عُمَرُ لَوْلَا مَا بَلَغَنِي مِنْ قَضَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَجَعَلْتُهُ دِيَةً بَيْنَ دِيَتَيْنِ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad
bin Humaid telah menceritakan kepada kami Harun bin Al Mughirah dari
'Anbasah bin Sa'id dari Khalid bin Sa'id Al Anshari dari 'Aqqar
bin Al Mughirah bin Syu'bah dari ayahnya - Al Mughirah bin Syu'bah
-, ia berkata: "Umar pernah bersumpah dan bertanya kepada orang-orang,
apakah ada salah seorang diantara kalian mendengar dari Nabi sallallahu 'alaihi
wa sallam tentang masalah janin?, Mughirah bin Syu'bah kontan berdiri seraya
berkata: 'Beliau memutuskan dalam masalah (janin) seperti seorang budak
laki-laki atau budak perempuan', Umar bersumpah lagi, dan oknum yang terkenai
gugatan berdiri sambil berkata: 'Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan
untukku dalam masalah ini seperti budak laki-laki atau perempuan', kemudian
Umar bersumpah lagi, dan oknum yang terkenai gugatan berdiri berkata: 'Nabi
sallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan atasku budak laki-laki atau perempuan',
lantas aku (Mughirah bin Syu`bah) berkata: Apakah kamu (Umar) akan memberi
keputusan terhadapku dalam masalah janin ini, yang ia belum bisa makan, belum
bisa minum, belum bisa bersuara, belum bisa bicara, dengan hukuman engkau
bunuh? Padahal janin itu sepertinya lebih berhak dibunuh?, Kemudian Nabi
sallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan kepadanya dengan sesuatu yang ada
padanya'. Mughirah bin Syu'bah kemudian bertanya 'Apakah ini sya`ir? ', Umar
berkata: 'Sekiranya tidak sampai kepadaku keputusan Nabi sallallahu 'alaihi wa
sallam, niscaya aku putuskan (yang mengugurkan kandungan) untuk membayar diyat
diantara dua diyat' ".
No. Hadist: 641
Bab: Seseorang
Berfatwa, Lantas Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
أَخْبَرَنَا
سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ كَانَ سَلَّامٌ يَذْكُرُ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ إِذَا
أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خَطَأَ مُعَلِّمِكَ فَجَالِسْ غَيْرَهُ
Telah mengabarkan kepada kami Sa'id
bin 'Amir ia berkata: "Dahulu Salam pernah menyebutkan riwayat
dari Ayyub ', ia berkata: 'Apabila kamu ingin mengetahui kesalahan
gurumu, duduklah di majlis orang lain' ".
أَخْبَرَنَا
عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ قَالَ تَذَاكَرْنَا
بِمَكَّةَ الرَّجُلَ يَمُوتُ فَقُلْتُ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ يَأْتِيهَا
الْخَبَرُ لِقَوْلِ الْحَسَنِ وَقَتَادَةَ وَأَصْحَابِنَا قَالَ فَلَقِيَنِي
طَلْقُ بْنُ حَبِيبٍ الْعَنَزِيُّ فَقَالَ إِنَّكَ عَلَيَّ كَرِيمٌ وَإِنَّكَ مِنْ
أَهْلِ بَلَدٍ الْعَيْنُ إِلَيْهِمْ سَرِيعَةٌ وَإِنِّي لَسْتُ آمَنُ عَلَيْكَ
وَإِنَّكَ قُلْتَ قَوْلًا هَا هُنَا خِلَافَ قَوْلِ أَهْلِ الْبَلَدِ وَلَسْتُ
آمَنُ فَقُلْتُ وَفِي ذَا اخْتِلَافٌ قَالَ نَعَمْ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ يَمُوتُ
فَلَقِيتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ
تُوُفِّيَ قَالَ وَسَأَلْتُ مُجَاهِدًا فَقَالَ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ
وَسَأَلْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ
أَبَا قِلَابَةَ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدَ بْنَ
سِيرِينَ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَحَدَّثَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ و سَمِعْت عِكْرِمَةَ
يَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَقَالَ جَابِرُ بْنُ زَيْدٍ مِنْ يَوْمِ
تُوُفِّيَ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ
حَمَّادٌ وَسَمِعْتُ لَيْثًا حَدَّثَ عَنْ الْحَكَمِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ
مَسْعُودٍ قَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ تُوُفِّيَ عَلِيٌّ مِنْ يَوْمِ
يَأْتِيهَا الْخَبَرُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَقُولُ مِنْ
يَوْمِ تُوُفِّيَ
Telah mengabarkan kepada kami 'Affan telah
menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Ayyub
ia berkata: "Di Makkah, kami pernah sama-sama membicarakan perihal seorang
laki-laki yang wafat (di sebuah negeri) dan meninggalkan seorang isteri di
negeri lain. Aku berkata: 'Iddah (masa tunggu) nya dimulai dari hari pertama ia
mendapatkan kabar tersebut sesuai pendapat Al Hasan, Qatadah, dan
para sahabat kami. Ayyub melanjutkan bicara: 'Kemudian Thalq bin Habib Al
'Anazi bertemu denganku', kemudian ia berkata: 'Kamu adalah orang yang
mulia di sisiku dan termasuk penduduk negeri yang cepat dalam menanggapi
masalah yang terjadi pada mereka dan aku tidak tenang berkenaan denganmu', ia
berkata: ' kamu telah mengatakan satu pendapat di sini yang bertentangan dengan
pendapat penduduk negeri ini, dan aku juga tidak tenang dengan perselisihan
(yang ada) ', aku bertanya: 'Dan dalam perbedaan pendapat yang ini ('iddah
isteri)? ', ia menjawab: 'Ya benar, 'iddah nya sejak hari pertama (si suami)
itu meninggal'. Maka aku bertemu Sa'id bin Jubair dan aku bertanya
kepadanya, ia menjawab: 'iddah nya Sejak hari pertama ia meninggal'. Dan aku
bertanya kepada Mujahid, ia menjawab: 'iddah nya Sejak hari pertama ia
meninggal'. Dan aku bertanya kepada 'Atha` bin Rabbah, ia menjawab:
'Sejak hari pertama ia meninggal', aku juga bertanya kepada Abu Qilabah,
lalu ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal', aku juga bertanya kepada Muhammad
bin Sirin, ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal'. Ia berkata: ' Nafi'
telah menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Umar radliallahu 'anhuma berkata:
'Sejak hari pertama ia meninggal' ', perawi berkata: 'Dan aku telah mendengar 'Ikrimah
berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: Jabir bin Zaid
telah berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: Ibnu Abbas
radliallahu 'anhu juga telah berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', Hammad
telah berkata: 'Aku telah mendengar Laits menceritakan dari Al Hakam
bahwa Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu berkata: 'Sejak hari pertama
ia meninggal', ia berkata: Ali berkata: 'Sejak hari pertama ia mendengar
kabar', Abdullah bin Abdur Rahman berkata: 'Aku mengatakan: Sejak hari pertama ia
meninggal' ".
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.