Breaking News
recent

Kitab Mukaddimah : Seseorang Berfatwa, Lantas Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

No. Hadist: 639
Bab: Seseorang Berfatwa, Lantas Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam


أَخْبَرَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَقُولُ يَقُومُ عَنْ يَسَارِهِ فَحَدَّثْتُهُ عَنْ سُمَيْعٍ الزَّيَّاتِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَامَهُ عَنْ يَمِينِهِ فَأَخَذَ بِهِ

Telah mengabarkan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy ia berkata: Ibrahim berkata: "Pernah ia berdiri (shalat) di sebelah kirinya, lalu aku menceritakan sebuah hadits kepadanya (yang diriwayatkan) dari Sumai' Az Zayyat dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruhnya berdiri di sebelah kanannya saat shalat, dan menariknya ke sebelah kanannya ' ".

No. Hadist: 640
Bab: Seseorang Berfatwa, Lantas Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ عَنْبَسَةَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ زَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَقَّارِ بْنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ عَنْ أَبِيهِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ نَشَدَ عُمَرُ النَّاسَ أَسَمِعَ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدٌ مِنْكُمْ فِي الْجَنِينِ فَقَامَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَقَالَ قَضَى فِيهِ عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَنَشَدَ النَّاسَ أَيْضًا فَقَامَ الْمَقْضِيُّ لَهُ فَقَالَ قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِي بِهِ عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَنَشَدَ النَّاسَ أَيْضًا فَقَامَ الْمَقْضِيُّ عَلَيْهِ فَقَالَ قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيَّ غُرَّةً عَبْدًا أَوْ أَمَةً فَقُلْتُ أَتَقْضِي عَلَيَّ فِيهِ فِيمَا لَا أَكَلَ وَلَا شَرِبَ وَلَا اسْتَهَلَّ وَلَا نَطَقَ أَنْ تُطِلَّهُ فَهُوَ أَحَقُّ مَا يُطَلُّ فَهَمَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِ بِشَيْءٍ مَعَهُ فَقَالَ أَشِعْرٌ فَقَالَ عُمَرُ لَوْلَا مَا بَلَغَنِي مِنْ قَضَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَجَعَلْتُهُ دِيَةً بَيْنَ دِيَتَيْنِ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Humaid telah menceritakan kepada kami Harun bin Al Mughirah dari 'Anbasah bin Sa'id dari Khalid bin Sa'id Al Anshari dari 'Aqqar bin Al Mughirah bin Syu'bah dari ayahnya - Al Mughirah bin Syu'bah -, ia berkata: "Umar pernah bersumpah dan bertanya kepada orang-orang, apakah ada salah seorang diantara kalian mendengar dari Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah janin?, Mughirah bin Syu'bah kontan berdiri seraya berkata: 'Beliau memutuskan dalam masalah (janin) seperti seorang budak laki-laki atau budak perempuan', Umar bersumpah lagi, dan oknum yang terkenai gugatan berdiri sambil berkata: 'Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan untukku dalam masalah ini seperti budak laki-laki atau perempuan', kemudian Umar bersumpah lagi, dan oknum yang terkenai gugatan berdiri berkata: 'Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam memutuskan atasku budak laki-laki atau perempuan', lantas aku (Mughirah bin Syu`bah) berkata: Apakah kamu (Umar) akan memberi keputusan terhadapku dalam masalah janin ini, yang ia belum bisa makan, belum bisa minum, belum bisa bersuara, belum bisa bicara, dengan hukuman engkau bunuh? Padahal janin itu sepertinya lebih berhak dibunuh?, Kemudian Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan kepadanya dengan sesuatu yang ada padanya'. Mughirah bin Syu'bah kemudian bertanya 'Apakah ini sya`ir? ', Umar berkata: 'Sekiranya tidak sampai kepadaku keputusan Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya aku putuskan (yang mengugurkan kandungan) untuk membayar diyat diantara dua diyat' ".

No. Hadist: 641
Bab: Seseorang Berfatwa, Lantas Menerima Berita Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ كَانَ سَلَّامٌ يَذْكُرُ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خَطَأَ مُعَلِّمِكَ فَجَالِسْ غَيْرَهُ

Telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin 'Amir ia berkata: "Dahulu Salam pernah menyebutkan riwayat dari Ayyub ', ia berkata: 'Apabila kamu ingin mengetahui kesalahan gurumu, duduklah di majlis orang lain' ".

أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ قَالَ تَذَاكَرْنَا بِمَكَّةَ الرَّجُلَ يَمُوتُ فَقُلْتُ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ يَأْتِيهَا الْخَبَرُ لِقَوْلِ الْحَسَنِ وَقَتَادَةَ وَأَصْحَابِنَا قَالَ فَلَقِيَنِي طَلْقُ بْنُ حَبِيبٍ الْعَنَزِيُّ فَقَالَ إِنَّكَ عَلَيَّ كَرِيمٌ وَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِ بَلَدٍ الْعَيْنُ إِلَيْهِمْ سَرِيعَةٌ وَإِنِّي لَسْتُ آمَنُ عَلَيْكَ وَإِنَّكَ قُلْتَ قَوْلًا هَا هُنَا خِلَافَ قَوْلِ أَهْلِ الْبَلَدِ وَلَسْتُ آمَنُ فَقُلْتُ وَفِي ذَا اخْتِلَافٌ قَالَ نَعَمْ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ يَمُوتُ فَلَقِيتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَسَأَلْتُ مُجَاهِدًا فَقَالَ عِدَّتُهَا مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ أَبَا قِلَابَةَ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَسَأَلْتُ مُحَمَّدَ بْنَ سِيرِينَ فَقَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ وَحَدَّثَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ و سَمِعْت عِكْرِمَةَ يَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَقَالَ جَابِرُ بْنُ زَيْدٍ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ حَمَّادٌ وَسَمِعْتُ لَيْثًا حَدَّثَ عَنْ الْحَكَمِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ قَالَ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ قَالَ تُوُفِّيَ عَلِيٌّ مِنْ يَوْمِ يَأْتِيهَا الْخَبَرُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَقُولُ مِنْ يَوْمِ تُوُفِّيَ

Telah mengabarkan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami Ayyub ia berkata: "Di Makkah, kami pernah sama-sama membicarakan perihal seorang laki-laki yang wafat (di sebuah negeri) dan meninggalkan seorang isteri di negeri lain. Aku berkata: 'Iddah (masa tunggu) nya dimulai dari hari pertama ia mendapatkan kabar tersebut sesuai pendapat Al Hasan, Qatadah, dan para sahabat kami. Ayyub melanjutkan bicara: 'Kemudian Thalq bin Habib Al 'Anazi bertemu denganku', kemudian ia berkata: 'Kamu adalah orang yang mulia di sisiku dan termasuk penduduk negeri yang cepat dalam menanggapi masalah yang terjadi pada mereka dan aku tidak tenang berkenaan denganmu', ia berkata: ' kamu telah mengatakan satu pendapat di sini yang bertentangan dengan pendapat penduduk negeri ini, dan aku juga tidak tenang dengan perselisihan (yang ada) ', aku bertanya: 'Dan dalam perbedaan pendapat yang ini ('iddah isteri)? ', ia menjawab: 'Ya benar, 'iddah nya sejak hari pertama (si suami) itu meninggal'. Maka aku bertemu Sa'id bin Jubair dan aku bertanya kepadanya, ia menjawab: 'iddah nya Sejak hari pertama ia meninggal'. Dan aku bertanya kepada Mujahid, ia menjawab: 'iddah nya Sejak hari pertama ia meninggal'. Dan aku bertanya kepada 'Atha` bin Rabbah, ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal', aku juga bertanya kepada Abu Qilabah, lalu ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal', aku juga bertanya kepada Muhammad bin Sirin, ia menjawab: 'Sejak hari pertama ia meninggal'. Ia berkata: ' Nafi' telah menceritakan kepadaku bahwa Ibnu Umar radliallahu 'anhuma berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal' ', perawi berkata: 'Dan aku telah mendengar 'Ikrimah berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: Jabir bin Zaid telah berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: Ibnu Abbas radliallahu 'anhu juga telah berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', Hammad telah berkata: 'Aku telah mendengar Laits menceritakan dari Al Hakam bahwa Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu berkata: 'Sejak hari pertama ia meninggal', ia berkata: Ali berkata: 'Sejak hari pertama ia mendengar kabar', Abdullah bin Abdur Rahman berkata: 'Aku mengatakan: Sejak hari pertama ia meninggal' ".

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.