
Dari Abdullah
bin Mughaffal radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, 'Rasululloh shallallohu ‘alaihi
wa sallam bersabda, 'Janganlah seseorang di antara kalian buang air kecil di
tempat pemandiannya, kemudian dia mandi di dalamnya.'" Ahmad berkata,
"Kemudian ia berwudhu di dalamnya, karena hal itu pada umumnya dapat
menimbulkan rasa was-was (ragu-ragu). {Shahih, menurut Nashiruddin Al-Albani}.
عَنْ حُمَيْدٍ الْحِمْيَرِيِّ وَهُوَ ابْنُ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ لَقِيتُ رَجُلًا
صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا صَحِبَهُ أَبُو
هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
يَمْتَشِطَ أَحَدُنَا كُلَّ يَوْمٍ أَوْ يَبُولَ فِي مُغْتَسَلِهِ
Dari Humaid Al
Himyari radhiyallohu ‘anhu, yaitu Ibnu Abdurrahman, dia berkata, "Aku
pernah bertemu dengan seorang sahabat Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam, yang
bersahabat sebagaimana persahabatan Abu Hurairah dengan beliau shallallohu
‘alaihi wa sallam, katanya Rasululah shallallohu ‘alaihi wa sallam melarang
seseorang di antara kita bersisir setiap hari, atau kencing di tempat
pemandiannya. " {Shahih, menurut Nashiruddin Al-Albani}.
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.