و حَدَّثَنِي عَنْ
مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَذَهَبَ
عَقْلُهُ فَلَمْ يَقْضِ الصَّلَاةَ قَالَ مَالِك وَذَلِكَ فِيمَا نَرَى وَاللَّهُ
أَعْلَمُ أَنَّ الْوَقْتَ قَدْ ذَهَبَ فَأَمَّا مَنْ أَفَاقَ فِي الْوَقْتِ
فَإِنَّهُ يُصَلِّي
Telah
menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Abdullah bin 'Umar tidak
sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata;
"Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu
telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.