
Perintah Berbakti Kepada Orang Tua
Sudah menjadi kewajiban setiap anak
untuk berbakti kepada orang tuanya, dan berbakti kepada orang tua merupakan
salah satu cara untuk mendapatkan nikmatnya surga. Tak mengherankan jika kita
dilarang untuk membantah perintah orang tua.
وَقَضَى
رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا
يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ
وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً
Artinya “Dan Tuhan-mu telah
Memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik
kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya
sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau
mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak
keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik”. (Q.S
Al-isra’/17 : 23)
Tak hanya membantah perintahnya, bahkan
berkata ‘ah’ pun kita dilarang. Adapun jika mereka mengajak kepada perbuatan
buruk, maka kita dilarang untuk menurutinya. Terkait perintah orang tua yang
mengajak kepada perbuatan buruk, dalam tafsirnya Imam Al-Qurtubi menjelaskan, “.
. . Diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun kafir.
Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila tidak membutuhkan harta,
bisa dengan cara mengajak mereka untuk masuk islam”
Berbakti Kepada Suamimu
Seperti yang sudah dijelaskan diatas
bahwa seorang anak wajib berbakti kepada orang tuanya, baik lelaki maupun
perempuan. Namun ada perbedaan bagi keduanya ketika telah memasuki jenjang
pernikahan, seorang lelaki wajib berbakti kepada ibunya, sedangkan seorang
perempuan yang telah menikah wajib berbakti kepada suaminya, bukan kepada orang
tuanya sendiri.
Rasululloh pernah ditanya oleh istrinya,
‘Aisyah, “Siapakah orang yang berhak diperhatikan oleh seorang wanita ?”
Beliau menjawab, “Suaminya”. “Kalau yang harus diperhatikan seorang
lelaki ?”. Tanya ‘Aisyah lagi, beliau menjawab, “Ibunya”. (HR. Ahmad
dan Nasa’I, shahih menurut Al-Hakim)
Berbakti kepada orang tua memang sebuah
kewajiban, namun jika telah menikah, hendaknya para wanita menaati perintah
suaminya, jangan sampai mendurhakainya karena akhlak seorang wanita kepada
suaminya menentukan dimana kelak ia akan tinggal
Referensi :
Basyir, Abu
Umar, 2005. Gelas-Gelas
Kaca : Panduan Praktis Agar Rumah Tangga Tetap Harmonis.
Solo : Nikah Media Sarana.
Al-Jamal,
Ibrahim Muhammad, 1999. Fiqhul
Mar’atil Muslimah,
Terjemahan : Zaid
Husein Al-Hamid, Edisi Ketiga. Jakarta
: Pustaka Usmani
Al-Albani, M. Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih Muslim, Terjemahan : Elly
Lathifah, Edisi Pertama. Jakarta : Gema Insani Press
Al-‘Adawi,
Syaikh Musthafa, 2006. Fiqh
Tarbiyatil Abnaa’ Wa Thaa-Ifatun Min Nashaa-Ihil Athibbaa’, Terjemahan
: Beni Sarbeni, Edisi Pertama. Bogor : Pustaka Inabah
https://lovebooksalotid.files.wordpress.com/2013/08/final-fantasy-wallpaper-games-pixel-wallpapers-large-character-array-wallwuzz-hd-wallpaper-5558.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.