Breaking News
recent

Berbakti Kepada Orang Tuamu Atau Kepada Suamimu ?

Sebagai seorang anak kita diperintahkan untuk selalu berbakti kepada orang tua, bakti tersebut merupakan sebagai balas budi atas semua jasa-jasanya yang telah merawat kita sejak kecil hingga dewasa. Kendati demikian, apapun yang kita lakukan tidak dapat membalas semua kebaikannya.

Perintah Berbakti Kepada Orang Tua
Sudah menjadi kewajiban setiap anak untuk berbakti kepada orang tuanya, dan berbakti kepada orang tua merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nikmatnya surga. Tak mengherankan jika kita dilarang untuk membantah perintah orang tua.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً

Artinya “Dan Tuhan-mu telah Memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik”. (Q.S Al-isra’/17 : 23)

Tak hanya membantah perintahnya, bahkan berkata ‘ah’ pun kita dilarang. Adapun jika mereka mengajak kepada perbuatan buruk, maka kita dilarang untuk menurutinya. Terkait perintah orang tua yang mengajak kepada perbuatan buruk, dalam tafsirnya Imam Al-Qurtubi menjelaskan, “. . . Diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka untuk masuk islam

Berbakti Kepada Suamimu
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa seorang anak wajib berbakti kepada orang tuanya, baik lelaki maupun perempuan. Namun ada perbedaan bagi keduanya ketika telah memasuki jenjang pernikahan, seorang lelaki wajib berbakti kepada ibunya, sedangkan seorang perempuan yang telah menikah wajib berbakti kepada suaminya, bukan kepada orang tuanya sendiri.

Rasululloh pernah ditanya oleh istrinya, ‘Aisyah, “Siapakah orang yang berhak diperhatikan oleh seorang wanita ?” Beliau menjawab, “Suaminya”. “Kalau yang harus diperhatikan seorang lelaki ?”. Tanya ‘Aisyah lagi, beliau menjawab, “Ibunya”. (HR. Ahmad dan Nasa’I, shahih menurut Al-Hakim)

Berbakti kepada orang tua memang sebuah kewajiban, namun jika telah menikah, hendaknya para wanita menaati perintah suaminya, jangan sampai mendurhakainya karena akhlak seorang wanita kepada suaminya menentukan dimana kelak ia akan tinggal

Referensi :

Basyir, Abu Umar, 2005. Gelas-Gelas Kaca : Panduan Praktis Agar Rumah Tangga Tetap Harmonis. Solo : Nikah Media Sarana.
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, 1999. Fiqhul Mar’atil Muslimah, Terjemahan : Zaid Husein Al-Hamid, Edisi Ketiga. Jakarta : Pustaka Usmani
Al-Albani, M. Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih Muslim, Terjemahan : Elly Lathifah, Edisi Pertama. Jakarta : Gema Insani Press
Al-‘Adawi, Syaikh Musthafa, 2006. Fiqh Tarbiyatil Abnaa’ Wa Thaa-Ifatun Min Nashaa-Ihil Athibbaa’, Terjemahan : Beni Sarbeni, Edisi Pertama. Bogor : Pustaka Inabah
https://lovebooksalotid.files.wordpress.com/2013/08/final-fantasy-wallpaper-games-pixel-wallpapers-large-character-array-wallwuzz-hd-wallpaper-5558.jpg

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.