
andi 3 kali. Akan lebih menyenangkan jika kita mandi bersama dengan pasangan.
Rasululloh
Juga Mandi Bersama
Mandi
bersama dengan pasangan adalah sebuah ritual yang sangat menyenangkan, karena
aktifitas tersebut dapat meningkatkan kemesraan dengan pasangan. Tak sedikit
pasangan yang merasa malu untuk mandi dengan pasangan karena tidak merasa
percaya diri dengan tubuhnya yang terlihat tidak bagus atau karena faktor lain.
Tidak usah malu, karena Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam juga mandi
dengan ‘Aisyah. Dari Aisyah radhiyallohu ‘anha, bahwasanya beliau berkata
أَغْتَسِلُ
أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِي
وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُولَ دَعْ لِي دَعْ لِي قَالَتْ
وَهُمَا جُنُبَانِ
"Saya dan Rasulullah pernah mandi
bersama dari satu bejana, maka beliau mendahului saya, sehingga saya
berkali-kali berkata kepadanya, 'Sisakan untukku! Sisakan untukku!'"
Aisyah berkata, bahwa keduanya dalam kondisi junub. (HR. Muslim)
Menurut
Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, seorang suami atau istri tidak dilarang
untuk memandang aurat pasangannya, sehingga tidak ada larangan bagi pasangan
untuk melihat aurat (kemaluan) pasangannya.
Melihat
Aurat Tidak Menyebabkan Buta
Saat
mandi setiap orang pasti akan melepaskan semua pakaiannya, tidak mungkin kita
akan mandi dengan pakaian lengkap. Dengan mandi bersama pasangan dapat
dipastikan kita akan melihat aurat satu sama lainnya, sedangkan ada beberapa
kalangan yang berpendapat bahwa melihat aurat pasangan hukumnya haram. Mereka
berpedoman pada hadis-hadis berikut ini
“Apabila
salah seorang dari kalian melakukan persetubuhan, maka janganlah melihat
kemaluan karena yang demikian dapat mengakibatkan kebutaan. Dan jangan pula
memperbanyak pembicaraan karena dapat mengakibatkan kebisuan”. (HR. Ibnul
Jauzil)
Menurut
Syekh Nashiruddin Al-Albani hadis ini maudhu’ (palsu), dengan sanad dari
Uzdi, dari Ibrahim bin Muhammadbin Yusuf al-Firyabi, dari Muhammad bin Abdur
Rahman at-Tastiri, dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu. Menurutnya hadis ini
lemah karena Muhammad bin Abdur Rahman mengutarakan sanadnya secara tunggal dan
ia banyak meriwayatkan hadis-hadis munkar.
Al-Zabidi
mengatakan “Jika wanita itu halal bagi laki-laki, maka laki-laki itu juga
boleh melihat semua bagian tubuhnya”. Al-Khuraisi berkata, “Seorang
suami diperbolehkan melihat kemaluan istrinya”. Sedangkan Syaikh mushtafa
menjelaskan bahwa seorang suami halal melihat kemaluan istrinya sendiri, maupun
kemaluan budak wanita yang sudah untuk digauli. Suami istri juga boleh melihat
kemaluan pasangannya, mereka tidak dilarang sama sekali untuk melihat kemaluan
pasangannya.
Referensi
:
Basyir,
Abu Umar, 2008. Sutra
Jingga : Lebih Dari Sekedar Panduan Berhubungan Intim. Solo : Rumah Dzikir.
Basyir,
Abu Umar. 2008. Sutra Ungu : Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif
Isalm. Solo : Rumah Dzikir.
Adhim,
Mohammad Fauzil, 2007. Kado Pernikahan Untuk Istriku. Yogyakarta: Mitra
Pustaka.
Al-Albani,
M. Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih
Muslim, Terjemahan : Elly Lathifah,
Edisi Pertama.
Jakarta : Gema Insani Press
Kan’an, Muhammad Ahmad, 2007. Mabadi Al-Mu’asyarah
Az-Zaujiyah, Terjemahan : Ali
Muhdi Amnur, Edisi
Kedua. Yogyakarta : Mitra Pustaka
http://desainrumahkeren.com/wp-content/uploads/2013/04/Desain-Interior-Kamar-Mandi-Modern-Untuk-Rumah-Super-Mewah-Amazing-Contemporary-Modern-Bathroom-Design.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.