
a terkecuali perintah untuk bermaksiat kepada Alloh, termasuk untuk segera melayani suami yang butuh (berhubungan badan).
Segera Penuhi Hasratnya
Seorang lelaki sangat berbeda dengan perempuan, jika
perempuan sangat susah untuk segera terangsang dan mencapai klimaks (orgasme :
puncak kenikmatan dalam berhubungan badan), sedangkan lelaki justru sebaliknya,
lelaki sangat gampang terangsang dan mendapatkan orgasme. Bahkan hanya dengan
melihat wanita yang berpakaian seksi saja, seorang lelaki sudah tergugah
gairahnya. Oleh karena itu, si istri diperintahkan untuk segera mendatangi
suaminya jika suaminya sedang membutuhkannya. Dari Thalq bin Ali bahwasanya Rasululloh
shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ
كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
“Jika seorang
lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhannya (jima') maka istrinya
wajib memenuhi, meskipun ia sedang berada di dapur'." (HR. Tirmidzi)
Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat
yang jiwaku ada ditangan-Nya, seorang wanita tidak dikatakan memenuhi hak Rabbnya
sebelum ia memenuhi hak suaminya. Walau sang suami meminta dirinya dalam
keadaan diatas sekedup, dia tidak boleh menolaknya”. (HR.Ahmad, Ibnu
Majjah)
Seorang wanita hendaknya segera mendatangi suaminya jika
suaminya mengajak untuk bersetubuh, ingatlah bahwa lelaki sangat mudah bengkit
hasratny, sehingga jangan sampai hasratnya hilang begitu saja.
Jangan Sampai Dilaknat Malaikat
Seorang wanita yang tidak segera memenuhi panggilan suaminya
berarti telah menghilangkan salah satu hak yang dimiliki oleh suaminya. Dan
sebagai konsekuensinya adalah mereka akan mendapatkan laknat dari malaikat.
Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhubahwasanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi
wa sallam bersabda
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ
غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang
suami mengajak istrinya untuk berhubungan badan, lalu si istri menolak sehingga
malam itu suaminya jengkel terhadapnya, maka si istri dilaknat oleh para
malaikat hingga menjelang pagi.'" (HR. Muslim)
Ada dua hal yang menjadi catatan dari hadis diatas, pertama,
wanita yang menolak panggilan suaminya akan mendapatkan laknat malaikat dari
malam sampai subuh. Keterangan waktu dalam hadis diatas hanyalah sebuah
permisalan karena sudah menjadi sebagian besar masyarakat bahwa hubungan badan
dilakukan pada malam hari. Walaupun pada waktu, siang, sore maupun pagi hari
tidak dilarang berhubungan badan, bahkan ketika mereka sedang berada didapur,
mereka diharuskan untuk segera memenuhi hasrat suaminya.
Kedua, jika istri menolak ajakan suaminya, dan suaminya tidur
dalam keadaan tidak ridho, maka istri akan dilaknat sampai subuh. Lantas
bagaimana jika suaminya ridho ? Jika suaminya ridho maka tidak ada konsekuensi
dari perbuatan wanita tersebut. Namun alangkah baiknya jika wanita segera
memenuhi panggilan suaminya (terkecuali mereka sedang dalam keadaan dilarang
melayani suaminya), coba pikirkan, lebih baik anda sendiri yang melayani suami
anda atau suami anda keluar dan mencari wanita lain yang mau melayaninya.
Upaya Istri Nabi Untuk Membahagiakan Suami
Sebagai wanita contohlah perbuatan para istri Rasululloh
sebagai pengabdiannya kepada suaminya. Mereka sangat menjaga perasaan dan
haknya sebagai seorang suami, para istri Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam
sampai-sampai belum dapat membayar hutang puasa ramadhannya.
Dari ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha bahwasanya Rasululloh
shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya salah seorang diantara
kami (para istri Rasululloh) batal puasanya (puasa Ramadhan) pada zaman Nabi
shallallohu ‘alaihi wa sallam. Kami belum bisa mengqadhanya pada saat bersama
Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam sampai datang bulan Sya’ban”. (HR.
Muslim)
Dalam Syarh Shahih Muslim Imam Nawawi mengatakan, “Mereka
tidak mampu melakukan qadha puasa karena masing-masing mempersiapkan diri untuk
Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam. Setiap saat mereka menunggu untuk
‘dinikmati’ oleh Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam ketika beliau
menginginkannya, padahal mereka tidak mengetahui kapan Rasululloh
menginginkannya. Mereka pun tidak meminta izin untuk melakukan puasa. Sebab,
jika diizinkan, mereka khawatir sedang dalam keadaan berpuasa ketika Nabi ingin
bersenang-senang dengan istri beliau, sehingga keinginan beliau pun hilang. Apa
yang dilakukan para istri Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam ini merupakan adab
yang mulia”.
Referensi :
Abdillah, Abu Umar, 2009. Wirid Wanita Haid. Klaten :
Wafa Press.
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, 1999. Fiqhul Mar’atil Muslimah,
Terjemahan : Zaid Husein Al-Hamid, Edisi Ketiga. Jakarta : Pustaka Usmani
Basyir, Abu Umar. 2008. Sutra Ungu : Panduan Berhubungan
Intim Dalam Perspektif Isalm. Solo : Rumah Dzikir.
Majalah Qonitah Edisi 12 / Vol.01 / 1435 H – 2014 M
https://c1.staticflickr.com/3/2799/4211153475_4aff189cf0.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.