Breaking News
recent

Menolak Suami Yang Butuh, Dilaknat Hingga Subuh


Lelaki adalah makhluk yang diciptakan dengan kelebihan tersendiri, lelaki dijadikan Alloh sebagai seorang pemimpin dalam kehidupan, terutama dalam bingkai rumah tangga. Wanita wajib menaati perintahny
a terkecuali perintah untuk bermaksiat kepada Alloh, termasuk untuk segera melayani suami yang butuh (berhubungan badan).

Segera Penuhi Hasratnya
Seorang lelaki sangat berbeda dengan perempuan, jika perempuan sangat susah untuk segera terangsang dan mencapai klimaks (orgasme : puncak kenikmatan dalam berhubungan badan), sedangkan lelaki justru sebaliknya, lelaki sangat gampang terangsang dan mendapatkan orgasme. Bahkan hanya dengan melihat wanita yang berpakaian seksi saja, seorang lelaki sudah tergugah gairahnya. Oleh karena itu, si istri diperintahkan untuk segera mendatangi suaminya jika suaminya sedang membutuhkannya. Dari Thalq bin Ali bahwasanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam  bersabda

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ

Jika seorang lelaki mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhannya (jima') maka istrinya wajib memenuhi, meskipun ia sedang berada di dapur'." (HR. Tirmidzi)

Blogger Olshop 728x90

Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, seorang wanita tidak dikatakan memenuhi hak Rabbnya sebelum ia memenuhi hak suaminya. Walau sang suami meminta dirinya dalam keadaan diatas sekedup, dia tidak boleh menolaknya”. (HR.Ahmad, Ibnu Majjah)

Seorang wanita hendaknya segera mendatangi suaminya jika suaminya mengajak untuk bersetubuh, ingatlah bahwa lelaki sangat mudah bengkit hasratny, sehingga jangan sampai hasratnya hilang begitu saja.

Jangan Sampai Dilaknat Malaikat
Seorang wanita yang tidak segera memenuhi panggilan suaminya berarti telah menghilangkan salah satu hak yang dimiliki oleh suaminya. Dan sebagai konsekuensinya adalah mereka akan mendapatkan laknat dari malaikat. Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhubahwasanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan badan, lalu si istri menolak sehingga malam itu suaminya jengkel terhadapnya, maka si istri dilaknat oleh para malaikat hingga menjelang pagi.'" (HR. Muslim)

Ada dua hal yang menjadi catatan dari hadis diatas, pertama, wanita yang menolak panggilan suaminya akan mendapatkan laknat malaikat dari malam sampai subuh. Keterangan waktu dalam hadis diatas hanyalah sebuah permisalan karena sudah menjadi sebagian besar masyarakat bahwa hubungan badan dilakukan pada malam hari. Walaupun pada waktu, siang, sore maupun pagi hari tidak dilarang berhubungan badan, bahkan ketika mereka sedang berada didapur, mereka diharuskan untuk segera memenuhi hasrat suaminya.

Kedua, jika istri menolak ajakan suaminya, dan suaminya tidur dalam keadaan tidak ridho, maka istri akan dilaknat sampai subuh. Lantas bagaimana jika suaminya ridho ? Jika suaminya ridho maka tidak ada konsekuensi dari perbuatan wanita tersebut. Namun alangkah baiknya jika wanita segera memenuhi panggilan suaminya (terkecuali mereka sedang dalam keadaan dilarang melayani suaminya), coba pikirkan, lebih baik anda sendiri yang melayani suami anda atau suami anda keluar dan mencari wanita lain yang mau melayaninya.

Upaya Istri Nabi Untuk Membahagiakan Suami
Sebagai wanita contohlah perbuatan para istri Rasululloh sebagai pengabdiannya kepada suaminya. Mereka sangat menjaga perasaan dan haknya sebagai seorang suami, para istri Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam sampai-sampai belum dapat membayar hutang puasa ramadhannya.

Dari ‘Aisyah radhiyallohu ‘anha bahwasanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda “Sesungguhnya salah seorang diantara kami (para istri Rasululloh) batal puasanya (puasa Ramadhan) pada zaman Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam. Kami belum bisa mengqadhanya pada saat bersama Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam sampai datang bulan Sya’ban”. (HR. Muslim)

Dalam Syarh Shahih Muslim Imam Nawawi mengatakan, “Mereka tidak mampu melakukan qadha puasa karena masing-masing mempersiapkan diri untuk Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam. Setiap saat mereka menunggu untuk ‘dinikmati’ oleh Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menginginkannya, padahal mereka tidak mengetahui kapan Rasululloh menginginkannya. Mereka pun tidak meminta izin untuk melakukan puasa. Sebab, jika diizinkan, mereka khawatir sedang dalam keadaan berpuasa ketika Nabi ingin bersenang-senang dengan istri beliau, sehingga keinginan beliau pun hilang. Apa yang dilakukan para istri Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam ini merupakan adab yang mulia”.

Referensi :
Abdillah, Abu Umar, 2009. Wirid Wanita Haid. Klaten : Wafa Press.
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, 1999. Fiqhul Mar’atil Muslimah, Terjemahan : Zaid Husein Al-Hamid, Edisi Ketiga. Jakarta : Pustaka Usmani
Basyir, Abu Umar. 2008. Sutra Ungu : Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Isalm. Solo : Rumah Dzikir.
Majalah Qonitah Edisi 12 / Vol.01 / 1435 H – 2014 M
https://c1.staticflickr.com/3/2799/4211153475_4aff189cf0.jpg

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.