
Pada masa
pubertas ada beberapa tanda yang muncul pada diri seseorang, dan salah satu
tandanya adalah dengan tumbuhnya rambuber. Rambuber adalah rambut yang tumbuh
disekitar alat kelamin (dalam bahasa jawa disebut dengan jembut). Jika rambuber
telah tumbuh dengan penuh, maka rambut yang tumbuh akan membentuk segitiga.
Pada beberapa lelaki dan wanita, rambuber meluas hingga ke pusar atau pangkal
paha.
Saat mulai
tumbuh, rambuber berukuran pendek, bersifat lembut dan halus serta berwarna
halus, tidak gelap. Seiring dengan berjalannya waktu rambuber akan menjadi
panjang, kaku dan berwarna gelap, bahkan lebih gelap dari pada rambut di
kepala. Banyaknya rambuber antara satu dengan yang lainnya tidak sama, ada yang
berambut banyak dan juga ada yang berambut sedikit.
Dalam islam rambuber atau rambut kemaluan disunnahkan untuk
dipotong, karena mencukur rambut kemaluan termasuk salah satu dari lima fitrah.
Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallohu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
خَمْسٌ مِنْ
الْفِطْرَةِ الِاسْتِحْدَادُ وَالْخِتَانُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ
وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ
"Ada lima hal yang termasuk fitrah: mencukur bulu
kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong
kuku.". (HR. Tirmidzi)
Untuk memotong
rambuber dapat menggunakan dengan gunting atau juga bisa dengan menggunakan
pisau cukur kumis. Selain lebih rapi, memotong rambuber dengan menggunakan
menggunakan pisau cukur kumis akan menjadikan kemaluan lebih bersih. Adapun
batas lama waktunya untuk mencukur rambuber adalah 40 hari, sebagaiman yang
telah dijelaskan oleh Rasululloh.
Referensi :
Darwil, Wendy & Kelsey Powell, 2002.
The Puberty Book : A Guide For Children
& Teenagers, Terjemahan : Theresia
Saputro, Edisi Ketiga. Jakarta : Gramedia
Kan’an, Muhammad Ahmad,
2007. Mabadi Al-Mu’asyarah Az-Zaujiyah,
Terjemahan : Ali Muhdi Amnur, Edisi
Kedua. Yogyakarta : Mitra Pustaka
Al-Albani, M. Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih Muslim, Terjemahan : Elly
Lathifah, Edisi Pertama. Jakarta : Gema Insani Press
Al-Asyhar, Thobieb, 2007. Fikih Gaul. Bandung : Syaamil Cipta Media.
https://i.ytimg.com/vi/Yvw7QGytgNQ/maxresdefault.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.