Breaking News
recent

Wacana PHK Sejuta PNS

Beberapa waktu yang lalu pemerintah berencana untuk melakukan pensiun dini untuk PNS yang tidak bekerja dengan sungguh-sungguh. Rencana ini yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi II DPR menyetujui rancangan. Dan jika rencana berjalan, maka aka nada 1,37 PNS yang akan dirumahkan.

Penulis sendiri sangat mendukung kebijakan tersebut, pasalnya banyak sekali PNS yang tidak produktif dan bekerja asal-asal. Hal ini dapat dengan mudah kita lihat dalam tayangan berita di teleevisi, setiap setelah libur atau menjelang ramadhan, banyak PNS yang datang terlambat dan ada juga yang tidak ngantor. Selain itu, penulis setuju dengan PHK sejuta PNS dikarenakan beberapa hal, pertama, kebiasaan PNS yang bolos dan tidak serius menjalankan tugasnya. Menjelang atau setelah liburan kita dapat dengan mudah menemukan PNS yang keluyuran di Mall yang sedang berbelanja atau jalan-jalan, padahal pada waktu jam kerja.

Didaerah penulis pun ada seorang PNS guru yang sering terlambat ke sekolah dan hal ini bukan rahasia lagi. Masyarakat sekitar sampai menjulukinya “Guru Warung”, hal ini dikarenakan guru tersebut sering terlihat diwarung, walaupun jam sudah menunjukkan jam 07:30 atau jam 08:00 pagi.


Penulis sendiri pernah menjumpainya diwarung dan diajak ngobrol. Waktu itu hari sudah agak siang sekitar jam 07:30, penulis baru pulang dan mampir kewarung untuk membeli makanan. Terlihat guru tersebut sedang naik motor berangkat ke sekolah, ketika melihat penulis diwarung, guru tersebut balik arah dan nongkrong dan mengajak ngobrol diwarung. Lantas bagaimana mungkin anak didiknya dapat pandai ? Dan anehnya walaupun sudah terbiasa melakukan hal tersebut guru tersebut sepertinya tidak mendapatkan tindakan yang tegas dari pihak terkait agar mendapatkan hukuman. Seharusnya kepala sekolah melaporkan ke UPTD dan jika melihat kebiasaannya ini merupakan kebiasaan yang buruk dan menurut pendapat penulis lebih baik dipecat.

Kedua, kaya tapi mengaku miskin. Menurut pendapat masyarakat, PNS adalah orang yang gajinya lumayan besar dan tidak pernah mengalami turun gaji karena gaji mereka sering mengalami kenaikan. Namun sayangnya, tidak semua PNS yang bersyukur dengan gajinya tersebut, mereka justru masih mengaku sebagai orang yang kurang mampu. Beberapa tahun yang lalu terdengar kabar ada PNS yang meminta surat keterangan kurang mampu ke kantor desa, untuk keperluan kuliah anaknya. Hal ini sempat membuat geger warga setempat, lha bagaimana tidak ? Orang tersebut dan istrinya menyandang PNS, mereka merupakan keturunan dari orang yang kaya, punya usaha kos-kosan yang sekarang ini mencapai hamper 10juta/bulan, punya 3 motor dan hampir setiap 2 atau 3 tahun sekali mereka membeli motor baru, mereka juga mempunyai mobil dan sekarang mereka punya mobil Honda Jazz dan Rush. Lantas apakah orang seperti itu layak disebut dan meminta surat keterangan kurang mampu ? Jika punya punya dua mobil saja kurang mampu, lantas yang disebut orang yang mampu itu seperti apa ?

Ketiga, melanggar hukum yang berlaku dinegara Indonesia. Beberapa waktu yang lalu penulis melakukan sebuah penelitian terhadap sebuah karya tulis yang beredar disebuah sekolah-sekolah. Penelitian selama kurang lebih 3,5 tahun tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan yang cukup mencengangkan, hampir sebagian besar karya tulis tersebut diduga merupakan hasil plagiasi. Dan nama-nama yang tercantum dalam karya tulis tersebut berstatus sebagai PNS, terlepas siapa sebenarnya penulis karya tulis tersebut, namun yang disebut sebagai penulis adalah orang yang namanya tercantum dalam sebuah karya. Penulis sempat melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait, namun ternyata justru nama penulis sebagai pelapor tidak dilindungi oleh lembaga yang menaunginya, data-data penulis disebarluarkan oleh lembaga tersebut. Dan akhirnya penulis justru yang seolah-olah mencemarkan nama baik pihak terlapor tersebut dan penulis pun juga mendapat tekanan. Akhirnya penulis mengalah dan menandatangi surat pernyataan yang mereka buat. Hal ini penulis lakukan karena seperti yang kita tahu bahwa hukum dinegara kita tajam ke bawah tumpul ke atas.

Jika melihat beberapa kasus dan kejadian yang sering kita lihat, penulis sangat setuju dengan adanya wacana PHK sejuta PNS, dan kalau perlu jabatan PNS yang dibeli juga dipecat karena jabatan tersebut bukan haknya.

Referensi :
http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/05/30/713490/670x335/pecat-23-karyawan-tanpa-alasan-pt-mayaka-didemo-besar-besaran.png

No comments:

Post a Comment

Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.

Powered by Blogger.