
يَاأَيُّهَاالنَّاسُكُلُواْمِمَّافِيالأَرْضِحَلاَلاًطَيِّباًوَلاَتَتَّبِعُواْخُطُوَاتِالشَّيْطَانِإِنَّهُلَكُمْعَدُوٌّمُّبِينٌ
Artinya :Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah- langkah setan.Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (Q.S Al-Baqarah/2 : 168)
Kedua, duduk dengan baik dan tidak berdiri. Salah satu hal yang penting yang banyak dilupakan oleh orang islam adalah makan dan minum dengan duduk. Makan atau minum dengan berdiri dilarang oleh agama. Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, bahwasanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ.
“Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian minum sambil berdiri. Barang siapa yang lupa, hendaklah ia memuntahkannya.(HR. Muslim)
Ketiga,berdoa sebelum makan. Doa adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, bahakan dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa orang yang tidak mau berdoa digolongkan sebagai orang yang sombong dan orang tersebut dibenci oleh Alloh. Dalam makan pun kita diperintahkan untuk berdoa terlebih dahulu. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallohu ‘anhu bahwasanya Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
"Apabila seseorang masuk ke dalam rumahnya, lalu ia menyebut nama Allah ketika masuk dan ketika menghadapi makanannya, maka syetan akan berkata kepada teman-temannya, 'Tidak ada tempat bermalam dan tidak ada pula makan malam untuk kalian.' Tetapi, sebaliknya, apabila ia masuk ke dalam rumah tanpa menyebut nama Allah pada waktu masuknya, maka syetan pun akan berkata, 'Kalian mendapatkan tempat bermalam.' Dan apabila ia tidak menyebut nama Allah pada saat menghadapi makanannya, maka syetan pun akan berkata, 'Kalian mendapatkan tempat bermalam dan sekaligus makan malam.'" (HR. Muslim)
Dalah hadis diatas sudah jelas bahwa orang yang makan atau minum tanpa membaca doa, maka syetan akan ikut makan dan minum dengan orang tersebut, sehingga manusia diperintahkan untuk berdoa sebelum makan atau minum. Lantas bagaimana jika kita baru ingat belum membaca doa ketika sudah makan atau minum beberapa teguk air ? Jika kita lupa, maka kita diperintahkan untuk berdoa seperti doa dibawah ini. Dari Aisyah radhiyallohu anha bahwa Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
"Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia menyebut nama Allah. Jika dia lupa menyebut nama Allah pada awal mula, maka hendaknya dia berkata, 'Dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhir'. (HR. Abu Daud, Shahih menurut Al-Albani)
Jika ada orang yang tidak hafal doa makan atau minum, maka orang tersebut cukup membaca bismillah karena doa tersebut sudah cukup untuk membentengi dirinya dari syetan yang hendak ikut makan.
Keempat,tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Menggunkan emas dan perak sebagai tempat untuk makan dan minum merupakan sebuah kebiasaan yang dilarang. Selain karena perbuatan tersebut dilarang, menggunakan emas dan perak untuk tempat makan dan minum adalah sebuah perbuatan yang berlebih-lebihan. Dan yang jelas orang tersebut tidak akan menggunakan barang tersebut ketika diakhirat kelak.
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ كَانَ حُذَيْفَةُ بِالْمَدَايِنِ فَاسْتَسْقَى فَأَتَاهُ دِهْقَانٌ بِقَدَحِ فِضَّةٍ فَرَمَاهُ بِهِ فَقَالَ إِنِّي لَمْ أَرْمِهِ إِلَّا أَنِّي نَهَيْتُهُ فَلَمْ يَنْتَهِ وَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا عَنْ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ وَالشُّرْبِ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَقَالَ هُنَّ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَهِيَ لَكُمْ فِي الْآخِرَةِ
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al Hakam dari Ibnu Abu Laila dia berkata; Ketika Hudzaifah di Madayin (Mada`in), dia pernah meminta air untuk minum, lalu Dihqan memberinya air minum di dalam bejana yang terbuat dari perak, maka ia membuangnya sambil berkata; "Sesungguhnya aku tidak bermaksud membuangnya melainkan aku telah melarangnya (menggunakan tempat yang terbuat dari perak) namun tetap saja ia menggunakannya, sesungguhnya Nabi shallallohu 'alaihi wasallam melarang kami memakai kain sutera, dibaj (sejenis sutera) dan tempat minum yang terbuat dari emas dan perak, beliau bersabda: "Itu semua untuk mereka (orang kafir) di dunia, dan untuk kalian di akhirat kelak." (HR. Bukhari)
Kelima, menggunakan tangan kanan. Dewasa ini, makan dan minum menggunakan tangan kiri adalah sebuah perbuatan yang dianggap biasa oleh seorang yang mengaku islam. Dijalan dapat dengan mudah kita temukan orang yang melakukannya. Menggunakan tangan kiri untuk makan dan minum sudah jelas dilarang oleh agama islam. Dari Ibnu Umar radhiyallohu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila seseorang di antaramu makan, maka hendaklah ia makan dengan menggunakan tangan kanannya; dan apabila ia minum, maka hendaklah ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya syetan itu makan dan minum dengan tangan kirinya.," (HR. Muslim)
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
'Makanlah dengan tangan kananmu.' Orang tersebut menjawab, "Saya tidak bisa." Rasulullah berkata, "Tidak, pasti kamu bisa." Yang menghalangi orang itu hanyalah kesombongan. Oleh karena itu, ia tidak dapat mengangkat makanan tersebut ke mulutnya." (HR. Muslim)
Keenam,makan menggunakan tiga jari. Makan dianjurkan untuk menggunakan tiga jari, bukan dengan kelima jari, sebgaaimana yang tertulis dalam sebuah hadis. Dari Ka'ab bin Malik radhiyallohu ‘anhu bahwasanya ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا
"Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam selalu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati tangannya sebelum membersihkannya." (HR. Muslim)
Namun yang harus diingat adalah sunnah makan makanan dengan menggunakan tiga jari tidak kepada semua makanan, melainkan makanan tertentu saja sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Ibnu Utsaimin. Dalam Syarh Riyadus Sholihin, Ibnu Utsaimin mengatakan, “Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan tawadhu’. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menunggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih darti tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, Karena hal itu merupakan sunnah Nabi Shallallohu ‘alaihi wa sallam”[1]
Ketujuh, makan makanan yang terdekat. Kita sebagai manusia tentu pernah mengunjungi atau mendatangi sebuah undangan, yang mana disana disuguhkan berbagai macam makanan dan minuman. Saat dalam jamuan makan kita diperintahkan untuk makan makanan yang dekat dengan kita, adapun makanan yang ada diseberang lebih baik untuk tidak diambil untuk menjaga kehormatan kita sendiri. Dari Umar bin Abu Salamah radhiyallohu ‘anhu bahwasanya ia berkata,
كُنْتُ فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ فَقَالَ لِي يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
"Dulu saya pernah berada dalam asuhan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam. Suatu hari, pada saat makan tiba, tangan saya terulur hendak menjangkau nampan yang berisi makanan. Tetapi Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam langsung berkata, 'Hai nak, sebutlah nama Allah Makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di dekatmu!' (HR. Muslim)
Ketujuh,tidak menyerobot giliran. Dalam sebuah jamuan makan, kadang kala kita merasa haus dan ingin mendapatkan air untuk mengobati rasa haus tersebut. Namun tanpa kita sadari sering kali kita menyerobot giliran orang lain dan hal ini membuat hati mereka dongkol. Jkaa halnya demikian alangkah baiknya untuk segera menghilangkan kebiasaan tersebut, karena hal tersebut dilarang, walaupun terhadap anak kecil.
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِشَرَابٍ فَشَرِبَ مِنْهُ وَعَنْ يَمِينِهِ غُلَامٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ فَقَالَ لِلْغُلَامِ أَتَأْذَنُ لِي أَنْ أُعْطِيَ هَؤُلَاءِ فَقَالَ الْغُلَامُ لَا وَاللَّهِ لَا أُوثِرُ بِنَصِيبِي مِنْكَ أَحَدًا قَالَ فَتَلَّهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَدِهِ
Dari Sahal bin Sa'ad As-Saidi radhiyallohu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam pernah dibawakan minuman. Lalu beliau pun meminumnya. Kebetulan, pada saat itu, di sebelah kanan beliau ada seorang anak muda, sedangkan di sebelah kiri beliau ada beberapa orang-orang tua. Kemudian Rasulullah bertanya kepada anak muda tersebut, "Apakah engkau mengizinkanku untuk memberikan minuman ini kepada mereka, orang-orang tua yang berada di sebelah kiriku?" Anak muda itu menjawab, "Tidak. Demi Allah, saya tidak akan menyerahkan bagian saya yang Anda berikan untuk saya kepada siapa pun." Lalu Rasulullah meletakkan minuman itu ke tangan anak muda tersebut. (HR. Muslim)
Kedelapan,tidak mencela makanan. Setiap orang memiliki makanan dan minuman kesukaan, dan membenci makanan atau minuman tertentu. Namuan bagaimana jika dalam sebuah jamuan kita menemukan jamuan yang tidak kita sukai ? Jika halnya demikian, maka baiknya untuk tidak mencelanya. Jika tidak suka katakanlah dengan halus dan jangan sampai melukai perasaan orang yang menjamu kita. Dari Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, dia berkata,
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَابَ طَعَامًا قَطُّ كَانَ إِذَا اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ لَمْ يَشْتَهِهِ سَكَتَ
"Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam mencela makanan. Biasanya apabila beliau menyukai suatu makanan, maka beliau langsung memakannya, dan apabila beliau tidak menyukainya, maka beliau hanya diam (tidak memakannya)." (HR. Muslim)
Kesembilan,tidak meniup makanan dan minuman. Negara kita merupakan salah satu negara yang kaya akan makanan yang lezat jika dimakan ketika masih dalam keadaan panas, seperti nasi goreng dan bakso. Namun tanpa kita sadari kita meniupnya sebelum memasukkanya kedalam mulut, ini salah satu kebiasaan yang harus dihilangkan juga karena dilarang oleh islam. Dari Abu Qotadah radhiyallohu ‘anhu
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ
“Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghembuskan nafas di dalam tempat minum.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يُمْسِكَنَّ أَحَدُكُمْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَهُوَ يَبُولُ وَلَا يَتَمَسَّحْ مِنْ الْخَلَاءِ بِيَمِينِهِ وَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ
"Janganlah salah seorang dari kamu memegang kemaluannya saat kencing dengan tangan kanan, dan janganlah cebok setelah buang air besar dengan tangan kanannya, serta janganlah bernafas di dalam wadah (ketika minum)" (HR. Muslim)
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya beliau berkata
لَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas dalam bejana yang digunakan untuk minum atau meniup minuman tersebut. (HR. Abu Daud, shahih menurut Al-Albani)
Kesepuluh, makan dari bagian pinggir. Makan selain disunnahkan untuk makan dalam keadaan dingin, juga disunnahkan untuk makan dari bagian bawah terlebih dahulu karena berkah makanan turun dari bagian atas. Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلَاهَا
"Jika seseorang di antara kalian makan, maka jangan mengambil makanan dari bagian atas piring besar, tapi ambillah dari bagian bawahnya, karena berkah itu turun dari bagian atasnya.” (HR. Abu Daud, shahih menurut Al-Albani)
Kesebelas, jika ada lalat mencelupkannya. Lalat merupakan salah satu makhluk yang sangat mengganggu, terutama ketika ada makanan yang atau minuman yang manis. Dan terkadang ada beberapa lalat yang masuk kedalam minuman tersebut, lantas apa yang harus dilakukan ? jika ada lalat yang masuk kedalam minuman kita diperintahkan untuk mencelupkannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالْأُخْرَى شِفَاءً
"Jika ada seekor lalat yang terjatuh pada minuman kalian maka tenggelamkan kemudian angkatlah, karena pada satu sayapnya penyakit dan sayap lainnya terdapat obatnya." (HR. Bukhari)
Kedua belas, tidak makan sampai kekeyangan. Beberapa tahun terakhir ini muncul fenomena kuliner dengan porsi jumbo, bahkan ada yang super jumbo. Hal ini membuat pecinta kuliner untuk menghabiskan makanan tersebut. Tak jarang ada yang tidak kuat untuk menghabiskannya karena terlalu kekenyangan. Makan secara berlebihan termasuk perbuatan buruk dan dilarang oleh Rasululloh. Dari Jabir dan Ibnu Umar radhiyallohu ‘anhu; bahwasanya Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ
"Orang mukmin makan dalam satu usus dan orang kafir makan dalam tujuh usus." (HR. Muslim)
Dari Miqdam bin Ma'di Karib, bahwasanya Rasulullah bersabda,
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
"Tidak ada sesuatu yang lebih buruk yang diisi oleh seorang manusia selain perutnya. Cukuplah anak Adam itu memakan makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak dapat melakukan yang demikian, hendaklah sepertiga —perutnya— untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk pernafasannya ". (HR. Tirmidzi, Shahih menurut Al-Albani)
Keduabelas, membersihkan tempat makan dan mengulum jari. Yang tak kalah penting dalam adab makan adalah membersihkan tempat makan atau menghabiskan makanan yang telah kita ambil dan tidak menyisakannya, karena dengan menyisakannya kita telah membuang makanan dengan percuma dan jika kita makan dengan menggunakan tangan, maka diperintahkan untuk mengulum jari tangan tersebut. Dari Ka'ab bin Malik radhiyallohu ‘anhu bahwasanya ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا
"Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam selalu makan dengan menggunakan tiga jari dan menjilati tangannya sebelum membersihkannya." (HR. Muslim)
عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَيْءٍ مِنْ شَأْنِهِ حَتَّى يَحْضُرَهُ عِنْدَ طَعَامِهِ فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ فَإِذَا فَرَغَ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ تَكُونُ الْبَرَكَةُ
Dari Jabir radhiyallohu ‘anhu, dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallambersabda, ' Sesungguhnya syetan itu pasti akan datang kepada setiap individu dari kalian dalam semua keadaannya sampai ia datang ketika makan. Oleh karena itu, apabila ada satu suapan yang terjatuh dari salah seorang di antara kalian, maka hendaklah ia membuang kotoran yang melekat pada makanan itu dan kemudian memakannya serta jangan sekali-kali meninggalkannya untuk syetan. Apabila selesai makan, maka hendaklah ia jilati jari-jarinya. Karena ia tidak tahu dimana letak berkah pada makanan itu.' (HR. Muslim)
Keempatbelas, membaca doa sesudah makan dan minum. Adab makan dan minum yang terakhir ini banyak yang telah melupakannya. Setelah makan ditinggal begitu saja tanpa berdoa, walaupun dengan mengucapkan kalimat hamdalah. Setelah makan kita harus berdoa agar makanan yang telah kita makan menjadi berkah. Dari Anas bin Malik radhiyallohu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
'Sesungguhnya Allah akan merasa senang kepada seorang hamba yang memakan makanan, lalu ia memuji Allah atas anugerah makanan tersebut atau ia meminum minuman, lalu ia bersyukur kepada Allah atas anugerah minuman tersebut.'" (HR. Muslim)
Dari Abu Umamah, bahwa jika Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam selesai makan, beliau berdoa,
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلَا مُوَدَّعٍ وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا
"Segala puji bagi Allah dengan sebaik-baik pujian. Allahlah yang telah memberikan berkah di dalamnya (makanan). Dia tidak menghentikan pemberian-Nya dan tidak pula meninggalkan hamba-Nya, dan kami tidak bisa berlepas diri darinya.”(HR. Abu Daud, Shahih menurut Al-Albani)
Dari Abu Ayub Al Anshari, bahwasanya jika Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam selesai makan atau minum, beliau berdoa,
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَ وَسَقَى وَسَوَّغَهُ وَجَعَلَ لَهُ مَخْرَجًا
"Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makanan dan minuman, serta memudahkan kami menelan dan mencernanya serta memberinya jalan keluar.” (HR. Abu Daud, Shahih menurut Al-Albani)
Referensi :
‘Abdussalam, Syaikh Muhammad, 2005. As-Sunan Wa Al-Mubtada’at Al-Muta’alliqah Wa Ash-Shalawat, Terjemahan : Achmad Munir Awood Badjeber dan Imam Sulaiman, cetakan kedelapan. Jakarta : Qisthi Press
Abdillah, Abu Umar, 2009. Wirid Wanita Haid. Klaten : Wafa Press.
Al-‘Adawi, Mushthafa, 2006. Fiqh Tarbiyatul Abnaa’ Wa Thaa-ifatun Min Nashaa-ihil Athibbaa’, Terjemahan : Beni Sarbeni, cetakan pertama. Bogor : Pustaka Al-Inabah
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih Bukhari, Terjemahan : Elly Lathifah, cetakan pertama. Jakarta : Gema Insani Press
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih Muslim, Terjemahan : Elly Lathifah, cetakan pertama. Jakarta : Gema Insani Press
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2008. Mukhtashar Shahih Bukhari. Versi chm
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2008. Mukhtashar Shahih Muslim. Versi chm
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2008. Shahih Sunan Tirmidzi. Versi chm
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, 1999. Fiqhul Mar’atil Muslimah, Terjemahan : Zaid Husein Alhamid, cetakan ketiga. Jakarta : Pustaka AmaniAl-Jazairi
Abu Bakar Jabir, 2006. Minhajul Muslim, Terjemahan : Irwan Raihan, cetakan pertama. Solo : Media Insani Publishing
http://chefit.co.in/blog/wp-content/uploads/2015/09/photodune-2279192-party-table-s.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.