
Kadang kita mempunyai halangan dan tidak dapat datang ke masjid lebih awal, sehingga kita datang ketika iqomah telah dikumandangkan. Hal ini membuat sebagian muslim berusaha untuk lebih cepat sampai dimasjid dengan berlari. Mungkin maksudnya baik, mereka ingin mendapatkan rakaat secara penuh, dan bukan sebagai makmum masbuk.
Mendatangi masjid dengan berlarian bukanlah termasuk ajaran islam, kita diperintahkan mendatangi masjid dengan tenang. Adapun jika ketinggalan kita diperintahkan untuk menyempurnakannya. Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, dia berkata,
بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ جَلَبَةً فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ قَالُوا اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ فَلَا تَفْعَلُوا إِذَا أَتَيْتُمْ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا سَبَقَكُمْ فَأَتِمُّوا
"Ketika kami sedang shalat bersama Rasululloh shallallohu 'alaihi wasallam, tiba-tiba terdengar suara gaduh. Seusai shalat beliau bertanya, "Ada apa dengan kalian?" Mereka menjawab, "Kami tergesa-gesa menuju shalat." Beliau bersabda, "Jangan lakukan hal tersebut! apabila kalian mendatangi shalat maka hendaklah dengan tenang, jika kalian mendapati shalat maka ikutilah, dan jika ada yang tertinggal maka sempurnakanlah." (HR. Muslim)
Dalam hadis diatas kita diperintahkan mendatangi masjid dengan tenang, dan jika kita ketinggalan beberapa rakaat, kita diperintahkan untuk menyempurnakannya. Beginilah yang diajarkan oleh Rasululloh, sehingga kita harus melaksanakannya dengan mendatangi masjid secara tenang.
Referensi :
‘Abdussalam, Syaikh Muhammad, 2005. As-Sunan Wa Al-Mubtada’at Al-Muta’alliqah Wa Ash-Shalawat, Terjemahan : Achmad Munir Awood Badjeber dan Imam Sulaiman, cetakan kedelapan. Jakarta : Qisthi Press
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2005. Mukhtashar Shahih Muslim, Terjemahan : Elly Lathifah, cetakan pertama. Jakarta : Gema Insani Press (
Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, 2008. Mukhtashar Shahih Muslim. Versi chm
Al-Asyqar, Umar Sulaiman, 2005. Maqaashidul Mukallafin (1) : An-Niyyat Fil Ibadaat, Terjemahan : Faisal Shaleh, cetakan pertama. Jakarta : Gema Insani Press
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad, 1999. Fiqhul Mar’atil Muslimah, Terjemahan : Zaid Husein Alhamid, cetakan ketiga. Jakarta : Pustaka Amani
Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir, 2006. Minhajul Muslim, Terjemahan : Irwan Raihan, cetakan pertama. Solo : Media Insani Publishing
http://blog.radislavgandapas.com/wp-content/uploads/2015/01/road-running.jpg
No comments:
Post a Comment
Bagi para pengunjung web ini, diharapkan untuk memberikan komentar, kritik atau saran demi semakin baiknya kualitas web yang dikelola admin. Jika ada yang berniat untuk mengkopi artikel harap menuliskan sumbernya, berupa URL artikel yang dicopy. Jika ada yang ingin artikelnya ditampilkan di web ini harap mengirimkan ke orangelifes@gmail.com.